ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Inilah Hukuman Jika Asal-asalan Terbangkan Drone di Jakarta

adam
10 July 2018 | 16:00
rubrik: E-Gov
Perusahaan Teknologi Bergabung Memerangi Coronavirus

Perusahaan Teknologi Bergabung Memerangi Coronavirus

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Itech – Saat ini penggunaan drone sudah makin populer baik untuk rekreasi, hobi maupun acara komersial di Indonesia. Namun, banyak pengguna drone yang tidak mengerti peraturan izin terbang drone.

Kolonel Penerbang Agung Sharky Sasongkojati (Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Aerosport Indonesia) mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengatur penerbangan peraturan drone komersial dalam Peraturan Menteri Nomor 163 yang mengatur mengenai registrasi dan sertifikasi penerbangan. Selain itu, ada Peraturan Menteri Nomor 180 dan Peraturan Menteri Nomor 47 yang mengatur tentang bagaimana menerbangkan drone di ruang udara Indonesia.

“Contohnya, seperti di Jakarta ini hampir sebagian besar daerah terlarang untuk menerbangkan drone karena daerah itu ada di dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan atau KKOP,” kata Sasongkojati di Jakarta.

Wilayah KKOP adalah wilayah Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, dan Istana Negara (silang Monas dan sekitarnya). Hampir seluruh wilayah DKI Jakarta adalah wilayah KKOP kecuali sebagian kecil wilayah Jakarta Selatan.

“Adapun ketinggian maksimum menerbangkan drone hobi dan komersial adalah 150 meter dari permukaan tanah dimana pilot UAV itu mengoperasikan wahananya. Jika melanggar, dapat didenda Rp1,5 miliar atau dipenjara maksimal tiga tahun,” ucapnya.

Agung mengatakan undang-undang drone atau pesawat tak berawak yang bersifat komersial harus patuh terhadap peraturan Civil Air Safety Regulation (CASR) 107, sedangkan untuk rekreasi dan hobi harus terbang sesuai dengan aturan yang dibuat oleh komunitas nasional kedirgantaraan.

“Kalau sudah bergabung dia bisa mendapat sertifikasi dan registrasi tersendiri yang memungkinkan dia dapat manfaat dan izin untuk terbang di bawah aturan FASI,” ucapnya.

FASI membawahkan beberapa kecabangan peminatan dan olahraga kedirgantaraan, di antaranya aeromodellling dan UAV alias drone tersebut. “Datang dan bilang mau bergabung nanti kami proses, kami persilakan gabung ke klub-klub yang ada di federasi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Begini Modus Hacker Curi Data Rahasia Drone Militer AS

“Begitu mendaftar, anggota akan diperiksa kemampuannya dalam menerbangkan drone. Jika dinilai tidak mampu, maka akan diberikan pelatihan sertifikasi standar, lalu ikut uji sertifikasi,” pungkasnya.

Tags: drone
Previous Post

EasyPay Indonesia Meningkat Hampir 500 Persen

Next Post

BJ Habibie Award untuk pengembang “fuel cell”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: BSI Perkuat Strategi Digital Bank  Menuju Bank Syariah Global

TOP Digital Awards 2026: BSI Perkuat Strategi Digital Bank Menuju Bank Syariah Global

Ahmad Churi
22 October 2026 | 16:12

TOP Digital Awards 2026: Hadirkan CrediGO, Bank Wonogiri Pangkas Proses Kredit Hingga 30 Menit

TOP Digital Awards 2026: Hadirkan CrediGO, Bank Wonogiri Pangkas Proses Kredit Hingga 30 Menit

Mi’roji
22 October 2026 | 16:08

TOP Digital Awards 2026: Bank BPR Jatim Perkuat Fondasi Digital, Tingkatkan Keamanan dan Layanan Nasabah

TOP Digital Awards 2026: Bank BPR Jatim Perkuat Fondasi Digital, Tingkatkan Keamanan dan Layanan Nasabah

Ahmad Churi
22 October 2026 | 16:01

bprs-bhakti-sumekar-e-channel-top-digital-awards-2026

TOP Digital Awards 2026: BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Digital Lewat E-Channel

Teguh Imam Suyudi
22 October 2026 | 15:00

TOP Digital Awards 2026:  PA Tasikmalaya Terus Perkuat e-Court  Wujudkan Peradilan yang Cepat dan Transparan

TOP Digital Awards 2026: PA Tasikmalaya Terus Perkuat e-Court Wujudkan Peradilan yang Cepat dan Transparan

Ahmad Churi
21 October 2026 | 23:53

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: PA Tasikmalaya Terus Perkuat e-Court Wujudkan Peradilan yang Cepat dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anker soundcore C50i, Earbuds Open-Ear dengan FlexiClip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LOKET Luncurkan Platform Event Online Berbayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pyung Hwa Holdings Perpanjang Kemitraan dengan Rimini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto