ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Mulai Dibahas

Ahmad Churi
25 February 2020 | 16:43
rubrik: E-Gov
RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Mulai Dibahas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ItWorks-Pemerintah dan DPR RI secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengharapkan RUU ini bisa menjadi produk legislasi pertama di tahun 2020.

Pembahasan RUU PDP diawali melalui Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I bersama Komisi I dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Pemerintah tentang RUU PDP. Dalam pembahasan itu, Pemerintah diwakili tiga Kementerian, yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan informasi resmi Biro Humas Kementerian Kominfo,berkas pendapat Pemerintah tentang Rancangan RUU PDP ini, diserahkan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate kepada Bambang Kristiono dari Fraksi Gerindra selaku pimpinan rapat.

Dari unsur Pemerintah, dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I, selain Menteri Johnny bersama jajaran pejabat Kementerian Kominfo, turut hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana.

“Kami melakukan pertemuan atau rapat kerja pertama dengan DPR RI, berupa penjelasan pemerintah terhadap RUU ini, dan penjelasan tadi sudah diserahkan secara resmi kepada DPR,” kata Menteri Johnny usai Raker bersama Komisi I di Gedung Nusantara II, DPR RI, pada (25/02), di Jakarta.

Menteri Johnny menjelaskan bahwa Raker tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) yang pertama kepada DPR, terkait RUU Perlindungan Data Pribadi. Melalui Surpres tersebut, pemerintah berharap segera disusun jadwal pembahasan RUU PDP. “Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DPR RI, mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa UU penting lainnya, seperti RUU Omnibus Cipta kerja misalnya,” tutur Menteri Johnny.

Pihaknya berharap, DPR RI juga mempunyai waktu yang cukup agar secara simultan dapat membahas RUU sehingga dapat menjadi undang-undang pertama yang disahkan di masa sidang tahun 2020.

BACA JUGA:  Indonesia Ajukan Konektivitas, SDM, dan Arus Data Jadi Isu Utama di Kelompok Kerja Ekonomi Digital G20

RUU PDP sendiri, lanjut Menteri Johnny, menekankan tiga point’ penting dalam perlindungan data, yakni kedaulatan data, perlindungan terhadap pemilik data pribadi dan hak-hak pemilik data pribadi, serta kewajiban pengguna data pribadi. “Di dalamnya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga yang terkait dengan data pribadi yang tersebar di berbagai sektor dan 31 UU, hak-hak pemilik datanya diatur dalam UU ini,” jelasnya.

Setelah RUU PDP nantinya disahkan, pemerintah yakin, penyimpangan penyalahgunaan dan kesewenangan penggunaan data pribadi bisa diberi sanksi, pemilik data pribadi juga mempunyai perlindungan yang memadai secara hukum.

Aturan Komprehensif

Pelindungan data pribadi di Indonesia yang sudah diatur secara sektoral dan parsial tersebar di 31 peraturan perundang-undangan. Antara lain dda diatur dalam UU HAM, UU ITE, UU Administrasi Kependudukan, UU Perbankan, UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Telekomunikasi. Namun demikian, seluruh aturan itu belum mengatur secara komprehensif mengenai pelindungan data pribadi.

Karena itu, UU yang komprehensif diperlukan sebagai landasan hukum dalam memberikan pelindungan, pengaturan dan pengenaan sanksi atas penyalahgunaan data pribadi, sebagaimana diatur dalam RUU PDP yang akan dihasilkan ini.

“Undang-Undang (PDP) ini, merupakan perwujudan kehadiran negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk memberikan pelindungan data pribadi bagi warga negara,” tandasnya.

Jamin Hak Warga Negara

Dalam paparannya, Menteri Johnny menjelaskan RUU PDP merupakan instrumen hukum yang perlu segera hadir melengkapi sistem hukum di Indonesia. Instrumen itu dibutuhkan karena pelindungan data pribadi memiliki alasan dan latar belakang filosofis, sosiologis dan yuridiksi.

“Secara filosofis, pelindungan data pribadi merupakan manifestasi pengakuan dan pelindungan atas hak-hak dasar manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Secara sosiologis, RUU PPD disusun sebagai jawaban atas kebutuhan untuk melindungi hak individual, terkait data pribadi khususnya di era digital,” paparnya.

BACA JUGA:  Dorong Pengembangan Perangko Digital, Kominfo Jaring Masukan Ekosistem Pos

Sementara secara yuridis, perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia, yang merupakan bagian dari pelindungan diri pribadi. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 G ayat (1) dan pasal 28 H ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Oleh karena itu, RUU Pelindungan Data Pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” ujarnya. (AC)

Tags: Kemkominforuu pdp
Previous Post

Telkomsel dan XL Ungkap Penyebab Gangguan Internet Hari ini

Next Post

Segini Angka Penjualan Realme 5 Series di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XL HOME Merambah Sejumlah Kota di Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Predator Gaming Dipercaya Jadi Penyedia Perangkat Resmi Berbagai Turnamen VALORANT Esports 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Inovasi Mitra, SailPoint Luncurkan Unified Platform Access

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

Ahmad Churi
14 July 2026 | 23:20

ItWorks.id- Teknologi Agentic AI ERP diproyeksikan menjadi generasi baru sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang akan mendorong percepatan transformasi digital...

Zebra dan Salesforce Perkenalkan Solusi POS Ritel Berbasis Cloud di Android

Dari Logistik hingga Limbah Tekstil: Mengubah Wajah Industri Ritel melalui RFID dan Digital Product Passport

Fauzi
30 June 2026 | 16:58

Oleh: Eric Ananda, Country Manager Indonesia, Zebra Technologies Industri pakaian dan tekstil merupakan motor penggerak utama bagi perekonomian Indonesia. Sepanjang...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto