ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

PSBB Transportasi Online Tetap Diizinkan Beroperasi

Ahmad Churi
14 September 2020 | 17:56
rubrik: E-Gov
PSBB Transportasi Online Tetap Diizinkan Beroperasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,ItWorks- Sehubungan dengan kebijakan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9), Kementerian Perhubungan memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, termasuk transportasi on line.

            “Penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi ditiadakan, dengan pembatasan kapasitas (2 orang per baris), kecuali berasal dari satu domisili yang sama. Sedangkan, untuk sepeda motor baik itu yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi) tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, (12/9) dalam siaran pers, di Jakarta.

Kebijakan di Jakarta mulai Senin (14/9) oleh Pemprov di DKI Jakarta dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Kementerian Perhubungan juga memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian yang diterbitkan pada 8 Juni 2020 lalu

“Berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI yang telah berlangsung selama beberapa hari, pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41 Tahun 2020 dan aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020 lalu,” ujarnya.

Selain itu, tidak ada penerapan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) seperti di masa PSBB sebelum masa transisi. Adapun persayaratan penumpang antar kota akan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas no 9 tahun 2020 dimana syarat Rapid test (hasil non reaktif) atau tes PCR (hasil negatif) juga masih akan diberlakukan.

BACA JUGA:  TOP Digital Awards 2022: Pusdatin Kementerian Perhubungan Terus Mendorong Inovasi Digital

Adita mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan. Para operator prasarana dan sarana harus memastikan semua protocol yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan no 11 (transportasi darat), No 12 (transportasi laut), No 13 (transportasi udara) dan No 14 (transportasi Kereta Api) terlaksana sesuai ketentuan.

Penumpang maupun petugas wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Sedangkan operator wajib memastikan pembatasan kapasitas maksimal penumpang, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan pada sarana dan prasaran transportasi secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19 di area transportasi publik.

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas maksimal penumpang hingga 50 persen, masih diterapkan di moda transportasi publik perkotaan seperti di Trans Jakarta, MRT, LRT, KRL Jabodetabek, Taksi dan Angkot. Hal ini juga sejalan dengan yang diatur di Surat Edaran no 11 dan no 14 tahun 2020. Sedangkan ketentuan untuk transportasi antar kota di semua sektor (udara, laut, darat dan kereta api) juga masih sama, tidak mengalami perubahan”, jelas Adita. (AC)

Tags: Kemenhub
Previous Post

Ini Kebijakan OJK Terkait Layanan Jasa Keuangan Di Tengah PSBB II

Next Post

Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: SANTRIMO Jadi Platform Unggulan Layanan Digital Pengadilan Agama Jakarta Timur

TOP Digital Awards 2026: SANTRIMO Jadi Platform Unggulan Layanan Digital Pengadilan Agama Jakarta Timur

Ahmad Churi
5 October 2026 | 22:48

TOP Digital Awards 2026: Bank Jombang Pacu Transformasi Digital, AI Perkuat Analisis Kredit

TOP Digital Awards 2026: Bank Jombang Pacu Transformasi Digital, AI Perkuat Analisis Kredit

Ahmad Churi
5 October 2026 | 21:13

TOP Digital Awards 2026: PA Metro Kelas IA Perkuat Transformasi Digital untuk Perluas Akses Layanan Peradilan

TOP Digital Awards 2026: PA Metro Kelas IA Perkuat Transformasi Digital untuk Perluas Akses Layanan Peradilan

Mi’roji
28 September 2026 | 15:49

TOP Digital Awards 2026: Telkomedika Dorong Transformasi Layanan Kesehatan Berbasis AI dan Inovasi Digital

TOP Digital Awards 2026: Telkomedika Dorong Transformasi Layanan Kesehatan Berbasis AI dan Inovasi Digital

Ahmad Churi
27 September 2026 | 16:48

TOP Digital Awards 2026: Aplikasi SITUNTAS, Inovasi Andalan PA Jakpus Tingkatkan Layanan Masyarakat

TOP Digital Awards 2026: Aplikasi SITUNTAS, Inovasi Andalan PA Jakpus Tingkatkan Layanan Masyarakat

Ahmad Churi
22 September 2026 | 16:46

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Diperkenalkan, Ini yang Ditawarkan Lenovo Qira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Twilio Bagi Tips Strategi Pemasaran di Era Bisnis Berbasis Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips BNI Sekuritas: Swing Trading Bisa Jadi Alternatif Investor Pemula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta -LinkAja Bermitra Permudah Transaksi Pembayaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto