ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Saran Investree untuk Menghindari dan Melaporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal

Teguh Imam Suyudi
8 January 2021 | 14:00
rubrik: Fintech, Tips & Trick
Investree: Cara Menghindari dan Melaporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal

Investree: Cara Menghindari dan Melaporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam situasi ekonomi sulit terutama karena adanya pandemi saat ini, masyarakat rentan menjadi korban penipuan seiring dengan meningkatnya praktik penipuan yang sangat merugikan. Salah satu yang sering terjadi adalah mengaku sebagai marketing dari perusahaan fintech lending dengan menawarkan pinjaman uang dengan jumlah tertentu.

Belakangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan teknologi finansial pinjam meminjam atau fintech lending yang legal jika membutuhkan dana.

Co-Founder & CEO Investree sekaligus Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi, menjelaskan saat ini banyak oknum penipuan yang beraksi dengan memanfaatkan kondisi ekonomi yang sulit. Kondisi tersebut membuat masyarakat menjadi mudah tergiur untuk mengambil tawaran yang sebetulnya direkayasa secara sengaja/sedemikian rupa sehingga berubah menjadi produk atau layanan yang menarik.

“Saya imbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran dari perusahaan fintech lending karena sudah banyak dari kita yang yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan fintech lending,” ujar Adrian, dalam siaran pers, 07/01/2021.

Seiring dengan semakin maraknya aktivitas fintech lending yang tidak terdaftar maupun berizin di OJK, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan supaya tidak terjebak dan berurusan dengan layanan pinjaman fintech lending ilegal. Masyarakat dapat terlebih dahulu memeriksa legitimasinya melalui halaman resmi www.ojk.go.id atau https://afpi.or.id/pengaduan. Tetapi jika sudah terlanjur berurusan atau terjerat dengan penawaran atau layanan fintech lending ilegal, sangat disarankan untuk segera melaporkannya ke OJK serta pihak berwajib dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Mengumpulkan bukti-bukti teror, ancaman, intimidasi, pelecehan, atau hal tidak menyenangkan lainnya.
Melaporkan bukti-bukti tersebut dengan mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan.
Atau bisa juga dengan mengirimkan pengaduan tersebut ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan atau menghubungi layanan konsumen Kontak OJK 157. Layanan konsumen Kontak OJK 157 juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui Fintech Terdaftar atau Tidak Otoritas Jasa Keuangan beserta rinciannya.
Atau melaporkan ke situs resmi AFPI di https://afpi.or.id/pengaduan.

BACA JUGA:  Investree: Pinjaman untuk UKM Sektor Kesehatan Meningkat

Selain itu, Investree sebagai pionir fintech lending yang turut berperan aktif dalam membangun industri ini di Indonesia ingin membagikan tips dan pengetahuan kepada masyarakat agar mampu membedakan fintech lending ilegal dengan fintech lending aman dan terpercaya. Agar tetap waspada dan tidak terjebak, berikut adalah ciri-ciri fintech lendingilegal yang harus dihindari oleh masyarakat umum dan pelaku bisnis:

Perusahaan tidak memiliki izin dari OJK.
Perusahaan tidak terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi resmi yang menaungi industri ini.
Perusahaan fintech memberikan biaya dan denda yang sangat besar dan tidak transparan.
Perusahaan fintech tidak tunduk pada Peraturan OJK (POJK) dan berpotensi tidak tunduk pada peraturan dan undang-undang lain yang berlaku.
Perusahaan fintech belum memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan operasi fintech.
Perusahaan fintech tidak mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan. Sering terjadi penagihan dengan cara-cara kasar, cenderung mengancam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan hukum.

Kelima poin di atas hanya sebagian dari 14 ciri-ciri yang diidentifikasi oleh OJK. Informasi selengkapnya dapat diakses di halaman resmi OJK www.ojk.go.id. Sedangkan dalam mencegah risiko penipuan, Adrian memberitahu beberapa modus penipuan  mengatasnamakan fintech yang seringkali terjadi, di antaranya:

SMS blast: menawarkan pinjaman cepat, mudah, dan tanpa jaminan melaluiSMS blast dari nomor HP biasa. Isi dari SMS tersebut biasanya lugas menyebutkan “Butuh Dana Cepat Tanpa Agunan dan Bunga Rendah, Proses Cepat, dan Mudah Hubungi XXX”. Bila menerima SMS seperti ini, sangat diimbau untuk mengacuhkannya dan apabila mengganggu, masyarakat dapat melaporkan ke layanan FCC OJK di 1-500-655 atau pihak berwenang atau Kepolisian.

Baca: Bank Mandiri dan Investree Optimalkan Penyaluran Dana PEN

BACA JUGA:  Bank Mandiri dan Investree Optimalkan Penyaluran Dana PEN

Baca: Investree Dukung Pembiayaan UKM Online Tawarkan Produk Pinjaman Tanpa Jaminan

Tags: Investree
Previous Post

Jadi Pemenang Startup4industry 2020, Startup Ini Ciptakan Otomasi Penopang Produksi IKM

Next Post

Sebanyak 12 Juta Orang Terima Bantuan Sosial Pendidikan Ruangguru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Permudah Layanan dan Perkuat Daya Saing Medical Tourism

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Permudah Layanan dan Perkuat Daya Saing Medical Tourism

Fauzi
23 October 2026 | 20:39

TOP Digital Awards 2026: WOM Finance Bangun Mesin Pertumbuhan Digital Organik, Pangkas Biaya Iklan 75%

TOP Digital Awards 2026: WOM Finance Bangun Mesin Pertumbuhan Digital Organik, Pangkas Biaya Iklan 75%

Busthomi
23 October 2026 | 10:44

TOP Digital Awards 2026: BSI Perkuat Strategi Digital Bank  Menuju Bank Syariah Global

TOP Digital Awards 2026: BSI Perkuat Strategi Digital Bank Menuju Bank Syariah Global

Ahmad Churi
22 October 2026 | 16:12

TOP Digital Awards 2026: Hadirkan CrediGO, Bank Wonogiri Pangkas Proses Kredit Hingga 30 Menit

TOP Digital Awards 2026: Hadirkan CrediGO, Bank Wonogiri Pangkas Proses Kredit Hingga 30 Menit

Mi’roji
22 October 2026 | 16:08

TOP Digital Awards 2026: Bank BPR Jatim Perkuat Fondasi Digital, Tingkatkan Keamanan dan Layanan Nasabah

TOP Digital Awards 2026: Bank BPR Jatim Perkuat Fondasi Digital, Tingkatkan Keamanan dan Layanan Nasabah

Ahmad Churi
22 October 2026 | 16:01

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infinix Luncurkan XENERGY S320 dan L1000 di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: WOM Finance Bangun Mesin Pertumbuhan Digital Organik, Pangkas Biaya Iklan 75%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Project NUSA, KORIKA dan AI Singapore Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Permudah Layanan dan Perkuat Daya Saing Medical Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto