ItWorks.id- Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan performa sistem manajemen serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang menjadi unggulan yakni SANTRIMO, platform layanan digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan informasi dan layanan perkara dalam satu genggaman.
SANTRIMO dikembangkan sebagai kanal layanan publik yang membuat proses interaksi masyarakat dengan pengadilan semakin praktis. Tidak hanya menyediakan informasi perkara, platform ini juga mengubah mekanisme antrean yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi layanan antrean online.
Kehadiran SANTRIMO menjadi bagian penting dari strategi PA Jakarta Timur dalam menghadirkan akses pelayanan publik yang lebih mudah melalui pemanfaatan teknologi informasi. Melalui portal santrimo.pa-jakartatimur.go.id, masyarakat dapat mengakses informasi perkara, jadwal sidang, antrean sidang online, antrean PTSP hingga data saksi dalam satu platform.
Dampaknya mulai terlihat pada kecepatan pelayanan. Di antaranya berdasarkan materi penjurian, indikator kecepatan waktu pelayanan dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) mencapai 3,87 atau kategori Sangat Baik (A).
Demikian salah satu poin penting yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H., dalam presentasi dan wawancara penjurian TOP Digital Awards 2026 yang dihelat Majalah ItWorks pada (05/10/2026) yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Tahun ini untk pertama kalinya, PA Jakarta Timur masuk nominasi mengikuti penjurian untk penghargaan “TOP Digital Awards 2026”.
TOP DIGITAL Awards merupakan kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan tahunan yang terbesar dan paling membaggakan di Indonesia, yang diberikan kepada Perusahaan dan Instansi Pemerintahan, yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, dalam meningkatkan kinerja, layanan, inovasi, dan daya saing bisnisnya serta layanan kepada masyarakat maupun konsumennya.
Sedangkan tim juri penilai tediri DR. Melani K. Harriman (CEO Melani K. Harriman & Associates), DR. Totok Sediyantoro (Ketua LKN Asta Cita), Nurul Y Setyabudi (IDTUG /BPSK DKI, serta DR. Subandi (Univ. Budi Luhur / Praktisi ICT Consulting) yang dimoderatori oleh Ahmad CHury (Managing ItWorks).
Dalam penjurian ini dan sesuai Tema Utama yang diusung TOP DIGITAL Awards 2026, yakni “Driving Business and Government Excellence through Trusted AI and Digital Innovation”, Pengadilan Agama Jaktim mengetengahkan materi presentasi berjudul ”Transformasi Digital Dalam Mewujudkan Peradilan Modern dan Berintegritas”. Turut hadir dari PA Jaktim dalam penjurian ini, di antaranya Sekretaris PA Jakarta Timur, Suhendra, S.Sos, Kepala Subbag Perencanaan TI dan Pelaporan, Handika Imom, S.Kom., dan tim lainnya.
Ditambahkan, transformasi digital” di PA Jakarta Timur pun tidak berhenti pada layanan front office. SANTRIMO menjadi bagian dari ekosistem digital yang mencakup proses perkara, persidangan, administrasi kepegawaian, persuratan hingga pengelolaan internal. Bahkan saaat ini juga sudah memanfaat smart technology dengan memanfaatkan AI (artificial intelligence).
PemanfaatanAI pada Pengadilan Agama Jakarta Timur diimplementasikan melalui fitur SMART Majelis pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). SMART Majelis menggunakan manusia (dalam hal ini Ketua Pengadilan) memegang kendali penuh atas seluruh proses pertimbangan dan pengambilan keputusan hukum, sementaraAI hanya bertugas sebagai asisten pemroses data. Dalam hal ini, pemilik risiko substansi hukum adalah Majelis Hakim, sedangkan risiko teknis dikelola oleh Tim IT dan Biro terkait di Mahkamah Agung RI.
100% Penyelesaian Perkara melalui e-Court
Dari sisi kinerja digital, PA Jakarta Timur mencatat capaian yang signifikan. Hingga September 2026, 100% penyelesaian perkara telah dilakukan melalui e-Court. Selain itu, sejak Juli 2025 seluruh akta cerai telah berbasis elektronik.
Untuk layanan masyarakat, SANTRIMO melengkapi ekosistem tersebut dengan menyediakan informasi perkara, jadwal sidang, antrean sidang online, antrean PTSP dan data saksi. Layanan ini diberikan tanpa biaya, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Triwulan III 2026 tercatat 3,82.
Sementara melalui Elektronik Akta Cerai (EAC), PA Jakarta Timur mencatat 5.140 akta cerai telah terbit, dengan transaksi dilakukan secara cashless. Pada layanan e-Court, pendaftaran perkara juga tercatat 100% melalui e-Court dan transaksi dilakukan secara cashless.
Dorong Efisiensi dan Layanan Paperless
Digitalisasi juga memberikan dampak terhadap efisiensi operasional. Salah satunya melalui penerapan instrumen sidang secara paperless yang mengurangi penggunaan kertas dan biaya alat tulis kantor.
Dari sisi biaya layanan, digitalisasi membuat layanan hukum menjadi lebih ringan. Sementara perubahan antrean manual menjadi antrean online melalui SANTRIMO membuat proses pelayanan lebih cepat dan membantu mengurai kepadatan antrean.
Di internal organisasi, PA Jakarta Timur juga telah menggunakan sejumlah aplikasi, antara lain Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), SIAPSURAT, dan Court Management System (CMS).
SIPP, misalnya, digunakan untuk memantau dan mengelola administrasi perkara. Sistem ini membantu mempercepat proses administrasi, menekan biaya perkara, serta meningkatkan transparansi dan keterbukaan terkait proses perkara.
Sedangkan CMS digunakan untuk monitoring perkara, instrumen elektronik serta pengelolaan antrean persidangan dan PTSP. Sistem ini membuat monitoring penyelesaian perkara lebih cepat dan efektif sekaligus memudahkan petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
IT Maturity Level Capai Skor 5
Rangkaian transformasi tersebut membawa PA Jakarta Timur pada IT Maturity Level skor 5 berdasarkan penilaian mandiri. Skor tersebut menggambarkan proses berbasis TI telah dijalankan secara terstruktur dan terus ditingkatkan secara inovatif dan efisien.
Menariknya, penguatan digitalisasi juga dibarengi dengan perhatian terhadap tata kelola dan keamanan data. PA Jakarta Timur melakukan anonimisasi putusan dan penyamaran identitas dalam informasi perkara, pencadangan data serta sinkronisasi dengan server backup PA Jakarta Timur, PTA Jakarta dan Mahkamah Agung.
Dari sisi keamanan siber, server lokal menggunakan sistem operasi berbasis Linux, sementara jaringan dilindungi Mikrotik. Sistem aplikasi juga mendapat perlindungan terhadap sejumlah ancaman, seperti SQL Injection, Cross-Site Scripting dan Denial of Service.
Sugiri Permana menegaskan komitmen pimpinan dalam mendorong penguatan infrastruktur TI dan memastikan hakim serta aparatur peradilan memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugas. Pimpinan juga mendorong publikasi berbagai inovasi layanan digital kepada masyarakat.
Dengan demikian, SANTRIMO menjadi salah satu representasi transformasi digital PA Jakarta Timur yang paling dekat dengan masyarakat. Platform tersebut tidak hanya menjadi kanal informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memangkas antrean, mempercepat pelayanan dan menghadirkan akses layanan pengadilan yang lebih mudah, sederhana dan efisien.
Transformasi digital PA Jakarta Timur pun menunjukkan bahwa digitalisasi layanan publik bukan semata soal menghadirkan aplikasi baru, melainkan bagaimana teknologi menghasilkan dampak nyata terhadap kecepatan, efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan masyarakat.
Transformasi digital juga mendorong efisiensi biaya. Penggunaan instrumen sidang secara paperless mengurangi kebutuhan kertas dan biaya alat tulis kantor. Sementara proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual mulai beralih ke sistem digital sehingga data dapat tersedia lebih cepat dan mendukung pengambilan keputusan.
Bagi PA Jakarta Timur, digitalisasi tersebut bukan sekadar pemindahan proses manual ke sistem elektronik. Teknologi diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan dan mudah diakses masyarakat.














