ItWorks.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan data dan informasi yang semakin komprehensif, akurat, dan mudah diakses. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan penyaluran pembiayaan UMKM semakin tepat sasaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, ketersediaan data yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam pengembangan pembiayaan UMKM. Data yang lengkap diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi dan wilayah, hingga kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh,” ujar Dian saat peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I 2026 di Jakarta, (6/10/2026), dilansir melalui portal web, baru-baru ini.
Menurut Dian, akses pembiayaan merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Namun, pembiayaan tidak dapat berdiri sendiri. Pengembangan UMKM juga membutuhkan penguatan sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif. “Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan,” kata Dian.
Pembiayaan Tumbuh 3,09 Persen
Dari sisi kinerja, pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09% secara tahunan.
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa 82,62%. Sementara itu, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92%, dengan pangsa 17,3%.
Perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha.
Menurut OJK, diversifikasi sumber pembiayaan juga membuka ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.
Untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran. Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur dan granular berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, serta wilayah. Informasi tersebut juga dilengkapi publikasi semesteran, infografis bulanan, dan akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi penyediaan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.
Menurut dia, ketersediaan data berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.
OJK berharap laporan tersebut dapat dimanfaatkan regulator, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai referensi dalam menyusun kebijakan, strategi bisnis, maupun program pengembangan UMKM.
Ke depan, OJK akan memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi nasional.














