ItWorks.id- Komitmen kuat dalam melakukan transformasi digital penguatan e-Court untuk layanan administrasi dan persidangan perkara secara elektronik, termasuk pengembangan sistem pendukuing seperti AI, penguatan proses di sistem manajemen, kembali menghantarkan Pengadilan Agama Tasikmalaya IA -Jawa Barat, tahun ini masuk nominasi untuk penghargaan “TOP Digital Awards 2026”. Wawancara penjurian dilakukan secara daring pada (21/10/2026) melalui aplikasi zoom yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, DR. Misdaruddin, S.Ag., M.H. di dampingi Wakil Ketua, Evi Sofyah S.Ag., M.H.rudd, Hakim Pengawas Bidang TI : Drs.H. Tatang Sutardi, M.H.I. Sekretaris/Pimpinan TI : Muhammad Sofri Muhajir S.E., S.H., M.H, dan tim lainnya.
Komitmen ini juga selaras dengan tuntutan akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau electronic government (e-govt) yang sudah menjadi keharusan di semua lembaga dan instansi kepemerintahan. Karena itu, Pengadilan Agama Tasikmalaya juga terus melakukan penguatan transformasi digital, membangun sistem aplikasi digital, baik untuk meningkatkan sistem manajemen (internal lembaga) melalui e-office, penguatan infrastruktur, keamanan siber, maupun aplikasi berbagai layanan bagi masyarakat pencari keadilan di pengadilan agama. Seperti e-Court untuk pendaftaran dan persidangan online, SIPP/ e-Register untuk penelusuran perkara, Akta Cerai Elektronik), dan lainnya. Inovasi digital juga terus ditingkatkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel.
Strategi digitalisasi secara umum dilakukan untuk mendukung proses kerja. Di antaranya meningkatkan kinerja penyelesaian perkara/ persidangan melalui teknologi inmformasi (TI), peningkatan efektifitas administrasi keperkaraan melalui TI, akses pelayanan publik yang lebih mudah dengan pemanfaatan TI, serta peningkatan akuntabilitas kesekretariatan melalui sistem TI.
“Pengadilan Agama (PA) Tasikmalaya Kelas IA terus memperkuat transformasi digital untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan efektivitas administrasi perkara, mempercepat proses penyelesaian perkara, serta memperkuat tata kelola organisasi,” ungkap Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Misdaruddin, S.Ag., M.H., dalam wawancara penjurian TOP DIGITAL Awards 2026.
Melalui presentasi bertema Transformasi Digital Peradilan Menuju Layanan yang Terintegrasi, Aman, Transparan, Adaptif, dan Berorientasi Pelayanan Publik, PA Tasikmalaya menunjukkan arah pengembangan teknologi informasi yang selaras dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Bagi PA Tasikmalaya, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi atau pemindahan proses administrasi ke sistem elektronik. Lebih dari itu, transformasi digital diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas peradilan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Arah transformasi tersebut sejalan dengan visi PA Tasikmalaya, yakni mewujudkan Pengadilan Agama Tasikmalaya yang agung. Visi ini dijabarkan melalui sejumlah misi, antara lain meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh keadilan, meningkatkan kredibilitas dan transparansi lembaga, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kemandirian pengadilan.
Dalam kerangka tersebut, teknologi informasi ditempatkan sebagai instrumen pendukung untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Empat Strategi Utama Transformasi Digital
Dalam materi penjurian TOP DIGITAL Awards 2026, PA Tasikmalaya memaparkan empat strategi utama pemanfaatan teknologi informasi. Strategi tersebut meliputi peningkatan efektivitas administrasi perkara, peningkatan kinerja penyelesaian perkara dan persidangan, peningkatan akuntabilitas bidang kesekretariatan, serta kemudahan akses pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Keempat strategi itu memperlihatkan bahwa digitalisasi diarahkan untuk mendukung berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari proses administrasi internal hingga pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.Pada aspek administrasi perkara, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pekerjaan. Sementara itu, pada aspek penyelesaian perkara dan persidangan, teknologi diarahkan untuk mendukung kinerja proses peradilan agar berjalan lebih efektif.
Digitalisasi juga menyentuh tata kelola kesekretariatan. Penguatan akuntabilitas melalui teknologi informasi menjadi bagian penting dalam membangun pengelolaan organisasi yang tertib dan transparan.
Adapun dari sisi pelayanan publik, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses layanan pengadilan secara lebih mudah. Dengan demikian, orientasi transformasi digital tidak berhenti pada pembenahan proses internal, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan para pencari keadilan.
Hadirkan HALLO PATAS dan SIKEPO-OCR
Salah satu bagian penting dalam paparan PA Tasikmalaya adalah pengembangan aplikasi pendukung transformasi digital, yakni HALLO PATAS dan SIKEPO-OCR.
HALLO PATAS menjadi salah satu aplikasi yang diperkenalkan dalam materi presentasi sebagai bagian dari inovasi digital PA Tasikmalaya. Kehadirannya menunjukkan upaya lembaga dalam mengembangkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung layanan dan aktivitas organisasi.
Selain itu, PA Tasikmalaya memperkenalkan SIKEPO-OCR, singkatan dari Sistem Konversi Elektronik Paperless Otomatis berbasis Optical Character Recognition (OCR).
Pemanfaatan teknologi OCR berkaitan dengan kemampuan mengenali teks dari dokumen untuk kemudian diolah secara elektronik. Pendekatan ini relevan dalam mendukung proses digitalisasi dokumen dan mengurangi ketergantungan pada pengelolaan dokumen berbasis kertas.
Pengembangan SIKEPO-OCR juga memperlihatkan perhatian PA Tasikmalaya terhadap pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses kerja yang lebih modern. Dalam lingkungan peradilan yang berhadapan dengan berbagai dokumen administrasi, digitalisasi menjadi salah satu pendekatan yang dapat mendukung efisiensi pengelolaan informasi.
Meski demikian, ukuran keberhasilan inovasi digital tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan aplikasi. Aspek yang tidak kalah penting adalah bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat untuk menunjang kebutuhan organisasi dan meningkatkan kualitas layanan.
Karena itu, pengembangan aplikasi perlu ditempatkan dalam kerangka transformasi yang lebih luas, yakni membangun proses kerja yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Transformasi digital di lingkungan peradilan juga menuntut tata kelola teknologi informasi yang terarah. Dalam presentasinya, PA Tasikmalaya memasukkan aspek Digital Governance, Cyber Security & Trusted AI sebagai salah satu pokok pembahasan.Fokus tersebut menunjukkan bahwa pengembangan teknologi tidak hanya menyangkut inovasi layanan, tetapi juga mencakup tata kelola digital dan perhatian terhadap keamanan siber.
Bagi lembaga peradilan, pengelolaan informasi membutuhkan perhatian terhadap aspek keamanan, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas. Oleh sebab itu, penerapan teknologi perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola agar pemanfaatannya dapat mendukung pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.
Materi presentasi juga memuat pembahasan mengenai kebijakan teknologi informasi, struktur organisasi digital, mekanisme pengambilan kebijakan belanja teknologi informasi, serta tata kelola teknologi informasi dan kecerdasan artifisial (AI).
Aspek-aspek tersebut menjadi bagian dari kerangka pengelolaan transformasi digital. Dengan adanya tata kelola yang jelas, pengembangan teknologi diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan organisasi.Pembahasan mengenai Trusted AI juga menempatkan kepercayaan sebagai salah satu tema dalam transformasi digital. Namun, materi presentasi yang tersedia belum merinci penerapan AI tertentu di PA Tasikmalaya. Karena itu, fokus tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari kerangka pembahasan tata kelola digital yang diangkat dalam penjurian.
Kepemimpinan Menjadi Penggerak Transformasi
Dalam proses transformasi digital, kepemimpinan memiliki peran penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi sejalan dengan tujuan organisasi. Di PA Tasikmalaya, struktur pengelolaan teknologi informasi melibatkan pimpinan dan pejabat terkait sesuai dengan peran masing-masing.
Ketua PA Tasikmalaya Dr. Misdaruddin, S.Ag., M.H., tercantum sebagai pimpinan instansi. Sementara itu, M. Sofri Muhajir, S.E., S.H., M.H., menjabat Sekretaris sekaligus pimpinan bidang teknologi informasi. Adapun A. Sony Dwi Sutendhi, S.E., M.M., menjabat Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.
Keterlibatan unsur pimpinan dan pejabat terkait tersebut menjadi bagian dari struktur organisasi yang mendukung pengelolaan teknologi informasi di lingkungan PA Tasikmalaya. Pengelolaan transformasi digital membutuhkan keselarasan antara kebijakan organisasi, kebutuhan operasional, sumber daya, dan tujuan pelayanan. Dengan demikian, teknologi dapat dikembangkan bukan sekadar sebagai perangkat pendukung, melainkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja lembaga.
Bagi PA Tasikmalaya, pemanfaatan teknologi informasi memiliki keterkaitan erat dengan upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Kemudahan akses layanan publik menjadi salah satu strategi yang secara eksplisit dimuat dalam materi presentasi.
Orientasi tersebut penting karena kualitas pelayanan peradilan tidak hanya berkaitan dengan proses penyelesaian perkara, tetapi juga dengan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan yang disediakan pengadilan.
Melalui penguatan administrasi berbasis teknologi, dukungan terhadap proses persidangan, peningkatan akuntabilitas kesekretariatan, serta pengembangan aplikasi digital, PA Tasikmalaya menempatkan transformasi digital sebagai bagian dari upaya membangun layanan peradilan yang lebih adaptif. Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital perlu dilihat dari kesesuaiannya dengan kebutuhan organisasi dan manfaatnya bagi masyarakat.
TOP DIGITAL Awards merupakan ajang corporate rating (penilaian), pembelajaran dan juga pemberian penghargaan tahunan tertinggi di Indonesia, yang diberikan kepada Perusahaan dan Instansi Pemerintahan, yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, untuk meningkatkan kinerja, inovasi, dan daya saing bisnisnya serta layanan kepada masyarakat atau public. Termasuk adanya inovasi pemanfaatan smart technology, seperti teknologi Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), big data analytic yang bisa saling mendukung untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja proses bisnis dan layanan di berbagai bidang.
Sedangkan Tim Dewan juri penilai yang hadir pada sesi ini berasal dari berbagai lembaga dan akademisi terkemuka. Di antaranya Prof. Dr Satya Arinanto (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia/UI), Benyamin De Haan.,SH (Senjor Advisor MSI Group), Kusuma Prabandari (Dwika Consulting), Dwinda Ruslan (Yayasan Pakem), yang dimoderatori oleh Ahmad Chury. SAg (Managing Editor ItWorks/MSI Group).














