Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan teknologi pada sistem kepegawaian. Kerja sama ini ditujukan dalam bentuk inovasi peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kerja sama ini dilakukan guna merespons perkembangan teknologi yang semakin mengarah kepada digitalisasi.
“Selain perubahan proses bisnis, era digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas atau bahkan tak menggunakan kertas sama sekali. Dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya,” ujarnya saat membuka sambutan di kantornya, Jakarta, (19/8).
Ia menjelaskan, potensi penghematan biaya tersebut, seperti penghematan ribuan lembar kertas untuk pengurusan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, pensiun bahkan penyesuaian karena tugas belajar.
Selain itu, pemerintah juga dapat menghemat biaya pencetakan dan ruang penyimpanan berkas. Selain itu, penggunaan tanda tangan digital atau digital signature juga akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.
Baca: Dengan MPN G3 Kini Penyetoran Penerimaan Negara Dapat Dilakukan Lewat Satu Portal
“Ini bisa menghemat waktu yang harus diluangkan para pimpinan untuk menandatangainya secara basah,” kata Sri Mulyani.
Pemanfaatan digital dinilai Sri Mulyani, perlu dilakukan dalam meningkatkan inovasi dan mendorong Indonesia menjadi negara maju. Salah satunya dilakukan melalui sistem pengelolaan manajemen ASN.
“ASN sebagai salah satu bagian dalam sebuah birokrasi tidak boleh menjadi beban ekonomi. Oleh karena itu, efisiensi proses bisnis dan pengelolaan ASN menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini pihaknya tengah mendorong digitalisasi pada sistem kepegawaian. Digitalisasi antara lain mencakup data pemberian tugas para pegawai. Saat ini, menurut dia, BKM juga tengah sedang merangkai aplikasi khusus untuk penugasan ASN.
“Kami saat ini sedang mencoba akselerasi digitalisasi. Tidak lagi manual bahkan tidak lagi melalui web tapi mobile. Update pegawai nantinya akan menggunakan aplikasi,” jelasnya.













