Menindaklanjuti arahan dari Kemenkominfo pada Senin (23/9/2019) mengenai pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi (internet) di kota Wamena, maka Telkomsel mengikuti arahan tersebut.
Namun, layanan telepon dan SMS Telkomsel masih berfungsi normal dan terus dioptimalkan guna memastikan kenyamanan berkomunikasi pelanggan di kota Wamena.
“Telkomsel senantiasa melakukan pemantauan kualitas layanan secara berkala hingga nanti diputuskan oleh pemerintah untuk pemulihan akses layanan data,” kata VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin dalam keterangan tertulisnya.
Denny menambahkan bahwa kantor layanan Telkom Group di kota Wamena tidak beroperasi hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan call center di nomor 188.
Telkomsel terus berkoordinasi dengan Pemda, POLRI, TNI, Kemeninfo, serta aparat setempat untuk mengambil tindakan preventif melakukan pengamanan aset serta fasilitas pendukung alat produksi di wilayah Wamena.
Hal serupa juga disampaikan operator seluler Indosat Ooredoo. Akses internet Indosat Ooredoo di Wamena dibatasi, namun telepon dan SMS masih berfungsi. SVP-Head of Corporate Communications, Turina Farouk mengatakan pihaknya senantiasa menaati arahan Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informartika terkait pembatasan layanan telekomunikasi data.
“Saat ini layanan kami untuk SMS dan telepon di Wamena masih normal melayani masyarakat, Kami berharap agar kondisi segera kembali normal dan kondusif,” ujar Turina.
Pembatasan Layanan Data di Wamena
Sebelumnya Kemkominfo telah menerbitkan siaran pers bahwa untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena, mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12:30 WIT hingga suasana kembali kondusif dan normal. Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara/voice dan pesan singkat/SMS.
Pemerintah kembali mengimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung.














