Jakarta, It Works- Menindaklanjuti isu data breach beberapa platform e-commerce Indonesia, (Badan Siber dan Sandi Negara) BSSN menggelar pertemuan dengan perwakilan beberapa unicorn, fintech dan startup untuk memitigasi dan mengonsolidasikan langkah perlindungan data.
Pertemuan dilakukan melalui mekanisme video conference pada 12 Mei 2020 yang dipimpin langsung Kepala BSSN, Hinsa Siburian. Dalam kesempatan itu dilakukan dialog keamanan siber sektor ekonomi digital yang mempertemukan perwakilan Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Jd.id, Kredivo dan Blibli.
Sebagaimana rilis yang dilansir Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN, dalam kesempatan itu, Kepala BSSN didampingi oleh Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, Tenaga Ahli BSSN serta Pejabat Struktural pada Sektor Ekonomi Digital BSSN.
Kepala BSSN membuka diskusi dengan membedah tugas dan kewenangan BSSN serta kondisi terkini keamanan ruang siber. Disebutkan, kini setidaknya BSSN memantau perkembangan keamanan siber satu Decacorn, empat Unicorn, 227 Fintech, dan 2.218 Startup yang merupakan kekuatan sektor ekonomi digital Indonesia.
Dijelaskan bahwa perhatian BSSN pada kejadian data breach tersebut merupakan salah satu bentuk kewenangan BSSN sebagai koordinator keamanan siber di Indonesia, sekaligus sebagai perwujudan kehadiran negara dalam mengkoordinasikan langkah mitigasi dan pentingnya investigasi pengungkapan jaringan kejahatan data breach yang menimpa beberapa platform e-commerce Indonesia tersebut.
Hinsa Siburian menambahkan BSSN akan membantu penyusunan standar keamanan dan pembentukan serta implementasi tata kelola keamanan siber ekonomi digital namun demikian Hinsa Siburian juga menekankan bahwa BSSN membutuhkan kerjasama dan keterbukaan dari seluruh pelaku ekonomi digital sehingga dapat timbul kesepahaman dan kepercayaan.
Sementara itu, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Yoseph Puguh memaparkan upaya perlindungan ekosistem ekonomi digital Indonesia yang sudah dilakukan oleh BSSN. Terutama berbagai regulasi yang terkait dengan ekonomi digital Indonesia.
Selanjutnya, untuk mempermudah mencapai kesepahaman antara BSSN dengan para pelaku ekonomi digital tersebut, Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN, Anton Setiawan menjelaskan tentang perbedaan sudut pandang perlindungan data menurut negara dengan penyelenggara platform e-commerce sebagai pelaku ekonomi.
Anton Setiyawan menyebutkan perlindungan data pelaku e-commerce sedikit banyak pasti berorientasi kepada pelanggan, sedangkan perlindungan data menurut kaca mata BSSN adalah kepada seluruh warga negara Indonesia. “Ada atau tidaknya insiden keamanan siber dan diminta ataupun tidak, BSSN selalu melakukan berbagai upaya perlindungan data warga negara. Di sisi lainnya, BSSN juga melindungi pelaku industri ekonomi digital khususnya terkait keamanan informasinya,” ujarnya.
Dikatakan, kolaborasi antara BSSN dengan pelaku ekonomi digital sebaiknya tidak hanya dilakukan pada saat terjadi serangan/insiden siber namun harus dalam bentuk yang berkelanjutan, mulai dari deteksi, proteksi, mitigasi serta penanggulan dan pemulihan insiden siber. Diskusi kemudian dilanjutkan membicarakan tentang perkembangan bisnis sektor e-commerce pada masa pandemi Covid-19. (AC)














