Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi atas diluncurkanya PaDi UMKM dari Kementerian BUMN, Bela Pengadaan dari LKPP dan Laman UKM dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Menggunakan Laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Ini merupakan bukti nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada UKM agar bisa memperluas pasar sekaligus belajar untuk bisa lebih professional atau naik kelas dari segi kualitas dan pengelolaan usaha,” ujar Menteri Teten Masduki di Auditorium 3 Plaza Mandiri Jakarta, Senin (17/08/2020).
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Pemerintah akan terus berupaya mendorong pelaku UMKM untuk siap dan terdaftar sebagai penyedia.
“Dengan mengkurasi pelaku UMKM yang siap melalui pelatihan dan oendampingan, fasilitasi standardisasi global, dan fasilitasi dukungan akses pembiayaan,” jelasnya.
Sedangkan Bela Pengadaan, juga merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah melalui kementerian atau lembaga termasuk pemerintah daerah.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, besarnya potensi nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk melibatkan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui proses PBJP yang menghasilkan value for money, menuntut kemudahan, transparansi, kenyamanan, dan akuntabilitas para pelaku pengadaan. Oleh karena itu, LKPP terus melakukan upaya untuk mencapai tujuan tersebut melalui pembuatan Aplikasi Bela Pengadaan.
“Aplikasi Bela Pengadaan dibangun dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang/jasa Pemerintah dengan nilai nominal sampai dengan Rp50 juta (lima puluh juta rupiah) per paket pengadaan/transaksi,” jelas Roni.
LKPP telah mengundang seluruh pelaku usaha e-Marketplace (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan Aplikasi Bela Pengadaan ini. Hingga Rabu, 12 Agustus 2020, sebanyak 6 (enam) e-Marketplace telah bergabung dalam Aplikasi Bela Pengadaan, yaitu Bhinneka, Blibli, Bukalapak, Gojek, Grab, dan Shopee.
“Aplikasi Bela Pengadaan akan terus kami kembangkan dan kami perluas daya manfaatnya melalui integrasi dengan aplikasi pengadaan yang telah dikembangkan oleh K/L/PD dan BUMN yang menyediakan fitur khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil,” ujar Roni.
Selain dibangun Aplikasi Bela Pengadaan, untuk mendorong UMKM terlibat dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah, LKPP menyediakan Laman UKM pada portal Pengadaan Nasional.
“Dalam Laman UKM tersedia informasi tentang jumlah pelaku Usaha Kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk Usaha Kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual oleh Usaha Kecil. Informasi-informasi tersebut dapat diperoleh pelaku UMKM dengan mudah,” jelas Roni.
Baca: Tiga Kado Pemerintah untuk Pelaku UMKM agar Go Digital














