Jakarta, Itech- Lembaga akreditasi mandiri untuk pendidikan tinggi bidang kesehatan (LAM-PTKes) merupakan komitmen dan kontribusi nyata dari masyarakat profesi, yang aktif berpartisipasi dalam sistem penjaminan mutu eksternal PTKes. LAM-PTKes berupaya peningkatan kualitas pendidikan kesehatan nasional meliputi kualitas program studi serta lulusan bidang kesehatan di Indonesia. Sekaligus lembaga ini bertugas menggantikan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk mengakreditasi program studi kesehatan di Indonesia. Caranya melalui pengembangan instrumen-instrumen yang akan meningkatkan kualitas pendidikan medis.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir menjelaskan, hadirnya LAM-PTKes ini merupakan lembaga akreditasi prodi prodi yang pertama kali. Diharapkan dapat memotivasi prodi-prodi lainnya untuk membentuk LAM-PT lainnya. Sehingga, dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kehadiran LAM-PT Kes diyakini mampu memberikan kontribusi terhadap pemerataan sebaran tenaga kesehatan di Indonesia, sehingga setiap kecamatan di Indonesia kedepannya memiliki tenaga medis yang cukup untuk melayani masyarakatnya masing-masing.
Selain itu, LAM – PTKes dihadirkan dalam upaya penjaminan mutu program studi, sebagaimana diamanatkan di UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta diperkuat pada UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ada pula di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50/2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti).
Ditambahkan, ada dua aspek yang harus diperhatikan terkait undang-undang itu, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang dimaksud adalah mutu pendidikan yang ada di dalamnya agar program studi kesehatan yang dijalankam oleh suatu institusi akan lebih berkualitas. Sedangkan, faktor eksternalnya adalah membantu prodi ilmu kesehatan untuk melakukan akreditasi. Mengingat, terdapat puluhan ribu prodi ilmu kesehatan di Indonesia yang akreditasinya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian.
Sementara itu, Ketua LAM-PTKes Usman Chatib Wasrah mengatakan, peningkatan mutu pendidikan tinggi kesehatan yang berkelanjutan diharapkan dapat mendorong peningkatan outcome kesehatan masyarakat yang berkesinambungan. Dengan demikian, tujuan akreditasi oleh LAM-PTKes bukan hanya untuk memberikan status dan peringkat akreditasi program studi saja, tetapi utamanya untuk menumbuhkan kesadaran, motivasi, dan langkah-langkah konkret yang akhirnya bermuara pada budaya peningkatan mutu berkelanjutan.














