Sekretaris Jenderal Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIoTI), Fita Maulani mengusulkan, dalam upaya mencegah tindak cyberbullying anak, pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) bisa menjadi solusi.
Sebuah studi dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) tentang penetrasi internet dan perilaku pengguna internet mengungkapkan sekitar 49 persen dari 5.900 responden mengaku pernah diintimidasi secara online. Berdasarkan mediumnya, Twitter dengan kasus terbanyak terjadinya cyberbullying yakni 42 persen.
Teknologi IoT merupakan sebuah konsep dimana sebuah obyek tertentu memiliki kemampuan untuk mengirimkan data melalui jaringan tanpa adanya interaksi dari manusia ke manusia, atau pun dari manusia ke perangkat komputer.
Teknologi GPS (Global Positioning System) dan smartphone yang bisa digunakan untuk remote TV atau AC, termasuk contoh IoT yang lekat dengan kehidupan orang-orang saat ini. Fitur IoT bisa ditempatkan di area pribadi seperti kamar tidur atau kamar mandi, dengan mengaktifkan fungsi deteksi panas tubuh serta tingkat desibel untuk mengirimkan data dengan makna tertentu.
Dalam konteks cyberbullying, teknologi ini akan mengirim sinyal kepada orang tua atau guru sekolah melalui komputer atau perangkat seluler manakala sensor mendeteksi anomali di tingkat desibel yang tidak wajar, yang disebabkan oleh perundungan atau intimidasi.
Anak-anak juga dapat dilengkapi dengan wearable yang mampu mendeteksi sensor, baik itu GPS tracker atau panic button alert berupa jam tangan atau kalung, yang dapat difungsikan saat terdesak.
“Lindungi anak kita di dunia digital, salah satunya dengan tidak membagi foto atau menginformasikan keberadaan anak di media sosial. Kita tidak pernah tahu bahwa mungkin saja ada follower yang tidak dikenal, yang adalah pelaku kejahatan,” kata Fita melalui keterangannya, Senin, 25/10/2021.
Ia juga menyarankan walau upaya melindungi masyarakat melalui Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah diberlakukan, masyarakat untuk melakukan upaya preventif secara mandiri.
“Misalnya tidak menerima pertemanan dari orang yang tidak dikenal, membagikan informasi pribadi, hindari meng-install aplikasi dari tempat tidak resmi, menghindari menggunakan fitur check-in, jangan mudah terprovokasi dan bereaksi agresif,” terang Fita.
Bila sudah terjadi tindak cyberbullying, sebaiknya simpan pesan atau email sebagai bukti digital, log off dari situs atau tempat terjadi, blokir pesan dan jangan menanggapi mereka.
Jika sudah sangat meresahkan, maka laporkan kejadian tersebut pada orang dewasa, orang tua atau pihak berwajib.














