Direktur Utama BPJS Kesehatan menjamin keamanan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengatakan berbagai macam antisipasi dilakukan mencegah data dicuri ataupun diakses oleh peretas. Dan untuk meyakinkan masyarakat tentunya, pengamanan akan terus dilakukan secara dinamis.
“Di BPJS keamanannya berlapis-lapis dan kami juga kerja sama dengan Kominfo, serta lembaga-lembaga yang menangani masalah keamanan data. Nah tentu, dengan kerja sama Dukcapil untuk kolaboratif jadi kami peningkatan mutu setiap titik customer journey tapi juga kolaborasi setiap bagian keamanan,” jelas Ali Ghufron
“Cara meyakinkan (masyarakat) ya dengan terus diamankan, jadi kami bekerja sama dengan semua pihak tentu itu jadi tantangan tersendiri dan optimis tidak ada gangguan di pelayanan,” tuturnya saat konferensi pers Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, di Bali, Rabu (26/01/2022).
Baca: Ini Manfaat Dari NIK Jadi Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
Pemanfaatan NIK ini, lanjut Ali Ghufron, bertujuan memberikan kemudahan peserta dalam mengakses NIK di BPJS Kesehata, “NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.”
Pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada pasal 13 huruf a bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, BPJS berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dukungannya terhadap upaya BPJS Kesehatan memanfaatkan NIK sebagai bagian dari pelayanan publik.
Menurutnya, dengan pemanfaatan NIK menjadi nomor identitas ini diharapkan mendorong seluruh masyarakat untuk segera memiliki e-KTP/NIK sehingga dapat dengan mudah mengakses pelayanan publik yang ada di Indonesia termasuk Program JKN-KIS.
Terkait pelaksanaan kebijakan ini, Zudan mengungkapkan, “Kami sudah melakukan langkah-langkah simulasi, dan meminimalkan ada yang minor, tidak bawa kartu nya, kalau tidak bawa KTP bisa lihat di kartu keluarga, NIK-nya berapa. 272 juta warga semuanya sudah punya NIK dan 99,21 persen sudah punya e-KTP dan praktik di lapangan tidak ada banyak persoalan.”














