Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan modul sinkronisasi Krisna Renja-Sakti. Berpadunya dua aplikasi ini menyederhanakan 13 kali prosedur yang digunakan terkait birokrasi alokasi anggaran menjadi 8 prosedur.
Dalam acara Launching Modul Sinkronisasi Krisna Renja – Sakti, di Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut langkah Kementerian Keuangan dan Bappenas sebagai lompatan besar reformasi birokrasi di bidang anggaran.
Integrasi Krisna-Sakti juga sekaligus mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang jadi fokus Kementerian PANRB. Sesuai dengan mandat Peraturan Perpres Arsitektur SPBE Nasional untuk menghilangkan tumpang tindih aplikasi dan mendorong aplikasi berbagi pakai.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Krisna-Sakti akan memberi kemudahan bagi pengguna anggaran yaitu seluruh Kementerian dan Lembaga dalam merencanakan, mendapatkan, serta mempertanggungjawabkan anggaran. Ia juga meminta jajaran Kemenkeu dan Bappenas memastikan aplikasi Krisna-Sakti full interoperable dan menyederhanakan proses-proses yang repetitif.
Sementara, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan dengan sinkronisasi ini transparansi dan akuntabilitas proses perencanaan dan penganggaran dapat tercapai. “Dan kita akan konsisten untuk menjaga kualitas belanja dan melakukan langkah perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
Baca:














