
Jakarta, Itech- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan ada sekitar 2.000 desa mandiri pada 2019 mendatang, sesuai sasaran pembangunan desa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019
“Kami menargetkan pada 2019 mendatang ada sekitar 2.000 desa mandiri, sesuai dengan rencana pembangunan nasional kita,” kata Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sumedi Andono Mulyo disela acara Focus Group Discussion tentang pemetaan desa yang dilaksanakan di Gedung BPPT, (21/9).
Sasaran RPJMN 2015-2019 adalah indikator penurunan desa tertinggal sampai 5.000 desa hingga 2019 dan peningkatan desa mandiri sedikitnya 2.000 desa. Disebutkan, indikator penurunan tahun 2015 sampai 500 desa, 2016 sampai 1.000 desa, 2017 sampai 1.500 desa, 2018 sampai 1.500 desa, dan 2019 sampai 500 desa. Kemudian, peningkatan desa mendiri, tahun 2015 sedikitnya 200 desa, 2016 sedikitnya 400 desa, 2017 ada 600 desa, 2018 sedikitnya 600 desa, dan 2019 sedikitnya 200 desa.
Sementara sasaran pengembangan kawasan perdesaan keterkaitan desa-kota 2015-2019, indikator peningkatan desa-kota untuk memperkuat pusat-pusat pertumbuhan sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) atau pusat kegiatan lokal (PKL), sampai 2019 ada 39 pusat pertumbuhan yang akan diperkuat perannya. Rinciannya, 2015-2016 ada 13 pusat pertumbuhan yang akan diperkuat perannya antara lain di Banyuwangi, Barru, Kwandang, Marabahan, Merauke, Pamekasan, Pinrang, Praya, Raba, Sumbawa Besar, Tabanan dan Pesisir Selatan.
Tahun 2017 ada 14 pusat pertumbuhan yang diperkuat pertumbuhannya antara lain Batik Nau, Bula, Buol, Cibaliung, Kolonedale, Misool, Pangkalan Bun, Peureulak, Poso, Sambas, Sidikalang, Tanjung Pandan, Tanjung Siapi-api, dan Wangi-Wangi. Kemudian tahun 2018 ada 13 pusat pertumbuhan yang diperkuat, antara lain Arso, Daruba, Endalabuan Bajo, Maba, Mamuju, Manokwari, Memuji, Raha, Rasau Jaya, Sangata, Sukadana, Tanjung Redep. Kemudian tahun 2019 diadakan evaluasi lokasi.
Dalam pemenuhan sistem informasi desa berbasis spasial masih banyak masalah yang dihadapi, antara lain belum ada satu platform nasional yang terkoneksi online, dan perbedaan konten desa. Disamping itu, belum ada penyepakatan jenis data: free open access dan closed access, terkait administrasi penyelenggara pemerintah desa, potensi desa, dan tidak adanya sarpras energi kelestrikan, serta keterbatasan ketersediaan pendanaan dalam penyediaan sistem informasi desa (SID) berbasis spasial.
Untuk itu, perlu keperpaduan SID berbasis spasial dalam mendorong upaya percepatan pembangunan desa, dan perlu ada kesamaan format SID namun tetap sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi lokal desa. Disamping itu, juga perlunya penggunaan teknologi SID yang friendly user atau tidak rumit bagi desa, serta keberlanjutan komitmen dan penganggaran dibutuhkan dalam penyediaan SID berbasis spasial.
BIG Lakukan Pemetaan Skala Desa
Sementara itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) telah melakukan pemetaan skala desa untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mempercepat pembangunan nasional. Hal itu terkait dengan kebijakan sembilan agenda pokok pembangunan yang disebut Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, khususnya agenda III yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara ksesatuan.”
Kepala Pusat Standarsisasi dan Kelembagaan Informasi Geopasial, BIG, Suprajaka mengungkapkan, permasalahan saat ini pada umumnya batas daerah di Indonesia masih menggunakan batas alam atau buatan. Peta batas indikatif yang akurat dapat membantu mempercepat proses penegasan dan meminimalisir konflik. “Jika wilayah desa terpetakan dengan baik dan benar melalui program pemetaan desa/kelurahan, maka secara otomatis wilayah kecamatan, kabupeten/kota hingga provinsi akan dapat terpetakan dengan mudah,” katanya.
Menurut Suprajaka, penetapan dan penegasan batas desa atau keluarahan merupakan awal pembangunan Indonesia. Terkait hal tersebut, BIG bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) melakukan pemetaan batas desa/kelurahan dan kecamatan secara kartometris di beberapa kabupaten dengan berbasis data penginderaan jauh yang lebih detil dan akurat.
Disebutkan, peta beskala 1:5000 tersebut akan menjadi rujukan terkini dan paling akurat, dan bisa dimanfaatkan untuk acuan pengambilan kebijakan. Selama ini, berbagai kebijakan, termasuk perencanaan pembangunan yang menjangkau daerah pinggiran (terpencil dan terluar) tidak mengacu pada data akurat.
Dengan data citra satelit resolusi tinggi tersebut dapat diterapkan untuk berbagai hal, misalnya untuk program dana bantuan desa yang digulirkan pemerintah. Dengan data tersebut dapat ditentukan jumlah desa dan lokasinya, sehingga penyampaian bantuan program tersebut lebih cepat sampai sasaran. ‘dengan adanya program pemetaan desa tersebut akan memberikan kejelasan administrasi suatu wilayah, urusan nama wilayah, administrasi kependudukan, kesehatan, keuangan, perencanaan pembangunan, dan lain sebagainya tidak lepas dari batas wilayah administrasi,’ katanya. (red/ju)
(red/ju)














