ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Terkait Peretasan PDN, Menkominfo Budi Arie Digugat ke PTUN

Teguh Imam Suyudi
6 August 2024 | 09:00
rubrik: Telco
Ilustrasi Ransomware

Ilustrasi Ransomware

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024 oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). Gugatan terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) ini terdaftar dengan Nomor 269/G/TF/2024/PTUN.JKT.

“Adapun obyek gugatan adalah terjadinya peretasan akibat kegagalan tergugat (Menkominfo) melindungi PDN. Serta, tidak adanya rekam cadang elektronik dari PDN,” kata Ketua KKI David Tobing, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, hal itu terbukti dengan adanya Surat dari Kemenkominfo melalui Surat Pemberitahuan Nomor B.697/DJAI.3/AI.01.01/06/2024 Perihal Pemberitahuan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional 2 tanggal 20 Juni 2024.

David menjelaskan bahwa peretasan PDN dan tidak adanya rekam cadang elektronik telah menimbulkan kerugian yang sangat besar kepada masyarakat Indonesia dan mengancam keamanan negara.

“Mengingat di Pusat Data Nasional yang menjadi tanggung jawab Menkominfo tersebut dipusatkan data-data masyarakat maupun badan hukum dari kementerian, lembaga-lembaga, maupun Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Dalam gugatan ini, Menkominfo dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Pertama, peristiwa ini menggangu sistem imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 20 Juni 2024 lantaran PDN diretas ransomware. Akibatnya, masyarakat Indonesia dinilai terdampak terhadap layanan Imigrasi akibat peretasan PDN.

Kedua, peristiwa ini juga membuat 56 layanan publik terganggu yang mengakibatkan baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Indonesia terdampak juga yaitu terhambat dalam melakukan pengecekan atau tindaklanjuti berkas secara online di layanan publik tersebut.

Ketiga, peristiwa ini juga berdampak kepada peserta didik lantaran data Kartu Indonesia Pintar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) juga terdampak ransomware.

Keempat, peretasan ini berdampak pada proses lelang pembangunan. Bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan IKN menjadi salah satu dari 10 persen pekerjaan yang mengalami peretasan.

BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Transformasi Digital Indonesia dalam Ketatanegaraan Menuju Smart Government

David menegaskan bahwa beberapa fakta tersebut sudah cukup untuk menguatkan dalil pihaknya untuk menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika karena melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

David berpandangan, berdasarkan Pasal 27 Ayat (5) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, Menkominfo selaku menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika adalah pihak yang bertanggung jawab dalam PDN. Namun, Menkominfo dinilai gagal melindungi PDN.

Kegagalan Menkominfo ini dianggap telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Ini bukan masalah ringan, ini sangat fatal dan berbahaya karena menyangkut data seluruh masyarakat Indonesia, Kementerian Lembaga, serta Pemerintah Daerah,” kata David.

Ia mengatakan, salah satu tujuan dibuatnya PDN adalah untuk melindungi data-data yang dikumpulkan dan disimpan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah mengingat sering terjadi peretasan.

Selain melanggar peraturan perundang-undangan, Menkominfo juga melanggar beberapa asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), misalnya asas profesional, asas kecermatan, dan asas pelayanan yang baik.

“Jadi seharusnya ketika dipusatkan, PDN tersebut harus memiliki sistem perlindungan data yang sangat baik dan rekam cadang elektronik yang mumpuni,” kata David.

“Dalam regulasi tersebut jelas Menkominfo harus melindungi data elektronik strategis dan memiliki rekam cadang elektronik” tutupnya.

Tags: David TobingKemkominfoKomunitas Konsumen IndonesiaPDN diserang ransomwarePusat Data Nasional
Previous Post

Jalankan Peran Industrial Assistance, Bea Cukai Kunjungi Empat Perusahaan di Sulsel

Next Post

Aplikasi MyICON+, Solusi Terintegrasi Optimalisasi Pelayanan Pelanggan dari PLN Icon Plus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

Mi’roji
14 October 2026 | 15:30

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

Busthomi
14 October 2026 | 11:29

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

Agus Haryanto
8 October 2026 | 08:34

TOP Digital Awards: PA Salatiga Mantapkan Transformasi Digital Menuju Trusted Digital Justice

TOP Digital Awards: PA Salatiga Mantapkan Transformasi Digital Menuju Trusted Digital Justice

Ahmad Churi
7 October 2026 | 15:25

phe-andalkan-ai-dorong-transformasi-digital-bisnis

TOP Digital Awards 2026: PHE Dorong Bisnis Hulu dengan AI dan Inovasi Digital

Teguh Imam Suyudi
7 October 2026 | 10:00

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui Bali Tech Week 2026, Komdigi Dorong Akselerasi Ekonomi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: PHE Dorong Bisnis Hulu dengan AI dan Inovasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Tersedia, OutSystems Agent Experience Hadirkan Pengembangan AI Terkelola untuk Semua Coding Agent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto