ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Terkait Peretasan PDN, Menkominfo Budi Arie Digugat ke PTUN

Teguh Imam Suyudi
6 August 2024 | 09:00
rubrik: Telco
Ilustrasi Ransomware

Ilustrasi Ransomware

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024 oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). Gugatan terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) ini terdaftar dengan Nomor 269/G/TF/2024/PTUN.JKT.

“Adapun obyek gugatan adalah terjadinya peretasan akibat kegagalan tergugat (Menkominfo) melindungi PDN. Serta, tidak adanya rekam cadang elektronik dari PDN,” kata Ketua KKI David Tobing, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, hal itu terbukti dengan adanya Surat dari Kemenkominfo melalui Surat Pemberitahuan Nomor B.697/DJAI.3/AI.01.01/06/2024 Perihal Pemberitahuan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional 2 tanggal 20 Juni 2024.

David menjelaskan bahwa peretasan PDN dan tidak adanya rekam cadang elektronik telah menimbulkan kerugian yang sangat besar kepada masyarakat Indonesia dan mengancam keamanan negara.

“Mengingat di Pusat Data Nasional yang menjadi tanggung jawab Menkominfo tersebut dipusatkan data-data masyarakat maupun badan hukum dari kementerian, lembaga-lembaga, maupun Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Dalam gugatan ini, Menkominfo dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Pertama, peristiwa ini menggangu sistem imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 20 Juni 2024 lantaran PDN diretas ransomware. Akibatnya, masyarakat Indonesia dinilai terdampak terhadap layanan Imigrasi akibat peretasan PDN.

Kedua, peristiwa ini juga membuat 56 layanan publik terganggu yang mengakibatkan baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Indonesia terdampak juga yaitu terhambat dalam melakukan pengecekan atau tindaklanjuti berkas secara online di layanan publik tersebut.

Ketiga, peristiwa ini juga berdampak kepada peserta didik lantaran data Kartu Indonesia Pintar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) juga terdampak ransomware.

Keempat, peretasan ini berdampak pada proses lelang pembangunan. Bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan IKN menjadi salah satu dari 10 persen pekerjaan yang mengalami peretasan.

BACA JUGA:  HUT Batan Ke-58 Usung Tema Never Ending Innovation

David menegaskan bahwa beberapa fakta tersebut sudah cukup untuk menguatkan dalil pihaknya untuk menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika karena melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

David berpandangan, berdasarkan Pasal 27 Ayat (5) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, Menkominfo selaku menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika adalah pihak yang bertanggung jawab dalam PDN. Namun, Menkominfo dinilai gagal melindungi PDN.

Kegagalan Menkominfo ini dianggap telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Ini bukan masalah ringan, ini sangat fatal dan berbahaya karena menyangkut data seluruh masyarakat Indonesia, Kementerian Lembaga, serta Pemerintah Daerah,” kata David.

Ia mengatakan, salah satu tujuan dibuatnya PDN adalah untuk melindungi data-data yang dikumpulkan dan disimpan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah mengingat sering terjadi peretasan.

Selain melanggar peraturan perundang-undangan, Menkominfo juga melanggar beberapa asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), misalnya asas profesional, asas kecermatan, dan asas pelayanan yang baik.

“Jadi seharusnya ketika dipusatkan, PDN tersebut harus memiliki sistem perlindungan data yang sangat baik dan rekam cadang elektronik yang mumpuni,” kata David.

“Dalam regulasi tersebut jelas Menkominfo harus melindungi data elektronik strategis dan memiliki rekam cadang elektronik” tutupnya.

Tags: David TobingKemkominfoKomunitas Konsumen IndonesiaPDN diserang ransomwarePusat Data Nasional
Previous Post

Jalankan Peran Industrial Assistance, Bea Cukai Kunjungi Empat Perusahaan di Sulsel

Next Post

Aplikasi MyICON+, Solusi Terintegrasi Optimalisasi Pelayanan Pelanggan dari PLN Icon Plus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Digital Jadi Fokus Strategi Komunikasi Indonesia Re di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OpenAI Bagikan 50 Cara Penggunaan ChatGPT untuk Mahasiswa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motorola Moto E14, Smartphone Terjangkau Berbasis Android Go Edition

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRIN Dorong Kebijakan Responsif untuk Tata Kelola AI Data Center di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Titik Infleksi AI Selanjutnya: Mengubah Agen AI Menjadi ‘Superusers’ di Enterprise

Fauzi
21 May 2026 | 14:39

Oleh: Matt Hicks, President and CEO, Red Hat Jika Anda menyaksikan keynote di hari pertama Red Hat Summit 2026, Anda...

Seiring Jaringan yang Kian Cerdas, Ketahanan Telekomunikasi Akan Bergantung pada AI yang Tepercaya

Fauzi
20 May 2026 | 10:35

Oleh: Athul Prasad, Global Director, AI Industry Solutions, Telco, Media & Entertainment, Cloudera Ketahanan dalam industri telekomunikasi dulu berarti menjaga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto