Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat di seluruh Indonesia.
Direktur Keamanan Informasi, Data dan Layanan Digital BAZNAS, Andrian mengatakan bahwa ada dua hal yang menjadi fokus BAZNAS dalam transformasi digital. Pertama, memperkuat infrastruktur teknologi informasi dalam menunjang operasional pelayanan dan kedua mengembangkan sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional.
“Jadi, kenapa kita harus melakukan transformasi digital itu karena saat ini kita memiliki 500 lebih kantor, 200 di antaranya menjaid kantor digital. Lalu kita bicara angka penerimaan zakat yang kita targetkan ditahun ini adalah 41 triliun. Ini tentu untuk mengkoordinasikannya, pertukaran datanya, integrasinya akan sulit jika tak ada teknologi informasi dibelakanganya,” kata Andrian dalam wawancara Top Digital Awards 2024 yang digelar Majalah It Works secara virtual pada Selasa (12/11).
Andrian mengungkapkan sebagai lembaga amil zakat nasional yang punya visi untuk mensejahterakan umat, digitalisasi sudah menjadi keharusan. Hal ini juga sudah menjadi bagian dari misi BAZNAS, yakni untuk terus melakukan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
“Jadi, BAZNAS itu kan perannya selain sebagai pengumpul dan pendistribusi zakat juga punya peran sebagai regulator yang kita melapor pada presiden tentang pengelolaan zakat, pemanfaatan dan seperti apa hasil dari zakat ini untuk kemaslahatan umat. Di sinilah dukungan teknologi informasi itu penting untuk menselaraskan pengelolaan zakat di seluruh di Indonesia bahkan hingga ke masjid-masjid, agar pengelolaan zakatnya itu transparan, akuntabel dan efisien,” ungkap Andrian.
Andrian menyebut saat ini BAZNAS sendiri memiliki sejumlah produk/solusi digital untuk mendukung optimalisasi pengelolan zakat nasional. Ini seperti pertama, Aplikasi Menara Masjid sebagai solusi manajemen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid di seluruh Indonesia. Aplikasi yang diluncurkan pada 2023 lalu ini digunakan untuk memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta zakat, infak, dan sedekah BAZNAS.
Adanya aplikasi Menara Masjid ini juga untuk memberikan trasnparansi tentang pengelolaan dana zakat secara digital. Artinya, masyarakat dapat mengetahui dana zakat yang telah dihimpun oleh UPZ Masjid tersebut.
Aplikasi Menara Masjid BAZNAS disediakan secara gratis di Play Store untuk membantu kebutuhan petugas, pengurus dan marbot masjid serta musala. Di dalamnya terdapat beragam fitur unggulan, seperti pencarian masjid/musala terdekat, informasi majelis taklim, video kajian, dan lainnya.
Bagi pengelola masjid dan musala, dapat membuat akun di aplikasi Menara Masjid BAZNAS dengan tata cara sebagai berikut:
“Selama ini kan kita tidak tau berapa dana kas dana zakat atau infaq yang masuk ke masjid ini karena tidak tercatat. Padahal pengelolaan masjid dan musala merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan baik dan transparan. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan pelaporan secara teratur dan transparan melalui aplikasi ini kepada umat mengenai pengelolaan dana yang masuk, termasuk zakat dan sumbangan dari masyarakat,” ujar Andrian.
Kedua, ada aplikasi Cinta Zakat untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi secara praktis dan aman di manapun dan kapanpun, sekaligus mengoptimalkan potensi dana zakat, infak, sedekah (ZIS).
Aplikasi Cinta Zakat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program BAZNAS dan program bantuan lainnya yang telah berjalan selama ini. Aplikasi itu utamanya ditujukan untuk menggali potensi dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lain (DSKL), memotivasi masyarakat untuk menjadi bagian dari jaringan pembangunan yang aktif, serta bertujuan untuk kemajuan masyarakat dalam menekan angka kemiskinan.
Untuk memperkuat kinerja, kelembagaan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), BAZNAS pada tahun 2021 lalu juga telah meluncurkan Kantor Digital. Kantor Digital BAZNAS adalah merupakan sarana kerja berbasis teknologi telekomunikasi yang memungkinkan setiap amil menjalankan pekerjaan di manapun, di dalam kantor maupun di luar kantor secara digital. Mulai dari mengolah data dan dokumen, presentasi, komunikasi hingga koordinasi kerja.
Melalui Kantor Digital, para amil bisa melakukan pelayanan, baik terhadap mustahik, muzaki, customer, mitra, dan masyarakat pada umumnya. Kantor Digital BAZNAS ini memilki 40 menu sarana kerja daring.
Seperti menu intranet untuk layanan permohonan dokumen legal (PDL) untuk layanan pembuatan dokumen perjanjian kerja sama, MoU, SK dan sejenisnya; menu layanan keuangan, SDM, pengadaan barang dan jasa, perawatan teknologi informasi, layanan pengaduan, big data perzakatan, dan sejenisnya. Selain itu juga ada menu Pemberitahuan, Karir, Kontak BAZNAS, Lelang, Registrasi Supplier, dan menu Pendistribusian berupa konten dan layanan BTB, LAB, RSB, ZCD, LPPM, LPEM, BMFI, Muallaf Center, Sekolah Cendekia, LBB, Puskas.
Kemudian juga tersedia menu Tentang Zakat berupa Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Penghasilan Zakat Perusahaan, Zakat Perdagangan, Zakat Emas & Perak, Zakat Saham, Zakat Danareksa, Infak, Sedekah, Fidyah. Termasuk menu UPZ, Konfirmasi ZIS, Kalkulator Zakat, Layanan Pembayaran (Perbankan), Layanan Pembayaran (Langsung), Layanan Pembayaran (Layanan Digital), Info Rekening Zakat, Press Release, Klipping Berita, Artikel, Event, BAZNAS TV, Newsletter, Laporan Keuangan, SZN, PPID, Pengaduan, LSP, dan lain-lain.
Selain itu ada juga Aplikasi SIMBA atau Sistem Informasi Manajemen BAZNAS yang merupakan aplikasi yang digunakan untuk menginput transaksi. SIMBA berfungsi sebagai wadah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di seluruh Indonesia.
Dikutip dar situs https://simba.baznas.go.id/ Simba hadir dengan fitur pencetakan pelaporan yang meliputi 88 jenis sub laporan yang berbeda yang tergolong kedalam 33 jenis laporan dalam 5 kelompok besar. Dengan berbasiskan web, aplikasi yang memiliki kepanjangan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS ini adalah sistem yang tersentralisasi sehingga dapat digunakan oleh seluruh badan atau lembaga zakat di seluruh nusantara tanpa harus melewati proses instalasi yang rumit.
SIMBA memiliki sejumlah manfaat seperti mempermudah pencatatan setiap aktivitas pengelolaan zakat, sehingga bisa menjadi platform yang menghadirkan data dan informasi manajemen perzakatan Indonesia. Sekaligus untuk transparansi, pengendalian dan pemonitoran
Adapun Beberapa manfaat SIMBA bagi pengelola zakat, antara lain:
Adapun beberapa fitur yang dimiliki Simba adalah:
- Penghimpunan Dana Zakat dan Infak/Sedekah
- Penyaluran dan Penggunaan Dana Zakat dan Infak/Sedekah
- Pencatatan Aset (termasuk aset kelolaan)
- Mencetak Bukti Setor Zakat
- Menerbitkan Kartu NPWZ
- Manajemen Anggaran
Editor: Fauzi














