ItWorks.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis sektor industri manufaktur nasional tetap menjadi motor penggerak ekonomi pada 2026, meski perekonomian global masih diliputi ketidakpastian. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen.
Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional terus menghadapi berbagai tantangan struktural dan eksternal. Meski demikian, sektor manufaktur tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini yang dilansir dalam siaran pers (18/01/2026).
Ditambahkan, pada 2026, kebijakan industri tidak hanya diarahkan menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan melalui peningkatan nilai tambah, pendalaman struktur industri, dan penguatan keterkaitan antarsektor.
Kapasitas produksi industri nasional diperkirakan semakin menguat. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang telah menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap berproduksi pertama kali pada 2026. Aktivitas produksi tersebut diproyeksikan menyerap 218.892 tenaga kerja dengan total investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional masih ditopang pasar domestik sekitar 80 persen, sementara ekspor berkontribusi 20 persen. Untuk memperkuat pasar dalam negeri, Kemenperin mendorong kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
Selain itu, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat industri secara berkelanjutan dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. Strategi ini menekankan penguatan keterkaitan hulu dan hilir guna meningkatkan efisiensi produksi, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta mendukung program prioritas pemerintah seperti swasembada pangan dan energi.
Dengan penguatan sisi suplai dan permintaan, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026 dan terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta penciptaan lapangan kerja.














