Jakarta, ItWorks- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro- Jawa Timur, tingkatkan aplikasi Smart City (kota pintar) dengan mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mempermudah layanan masyarakat berbasis online system. Implementasi SID dilakukan bertahap yang tahun ini ditargetkan bisa diterapkan di 100 desa.
Aplikasi SID pada dasarnya untuk memfasilitasi masyarakat terkait berbagai layanan pemerintah berbasis teknologi informasi, sehinga bisa mempermudah, cepat dan transparans. Selain itu, SID juga bisa menjadi kanal berita informasi masyarakat yang nantinya bisa diakses semua warga. Sehingga aplikasi ini bisa menjadi jembatan interaksi antar masyarakat dan pemerintah.
“Kabupaten Bojonegoro dengan luas 230.706 ha ini secara geografis wilayahnya terdiri dari hutan dan pegunungan yang terdiri dari beberapa desa yang tersebar, karena itu untuk memudahkan akses informasi dan layanan, solusinya adalah melalui layanan aplikasi on line. Makanya SID ini termasuk menjadi salah satu program kerja prioritas. Aplikasinya sendiri mulai kita bangun tahun ini dan sudah mulai diimplementasikan secara bertahap di beberapa desa. Targetya tahun ini bisa diterspkan di 100 desa. Untuk mendukung implementasi SID, saat ini kita juga gencar melakukan pendampingan/bimtek untuk jajaran SDM di beberapa kecamatan yang menjadi operator SID ini. Tahap awal fokusnya untuk layanan data kependudukan dan ke depan akan diperluas ke berbagai aplikasi lain, sehingga semua layanan masyarakat bisa dilakukan melalui aplikasi ini” papar Alit Saksama, Kabid dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2019” yang diselenggarakan oleh Majalah ItWorks bekerjasama dengan sejumlah asosiasi TI TELCO yang berlangsung (18/10), di Gedung WTC I, Jl Jend, Sudirman, Jakarta.
Saat presentasi dan wawancara penjurian, dia juga didampingi Panji Ariyo, Kasi Kominfo, Kabupaten Bojonegoro. Menurut Alit Saksama, pengembangan aplikasi SID ini juga sebagai implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut mengamanatkan tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Selain itu, pengembangan SID juga bagian dari upaya peningkatan program Smart City yang menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, yaitu Bojonegoro Green & Smart City. Hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi SID akan mempermudah pemerintah dalam memberikan layanan masyarakat berbasiskan data penduduk yang dilakukan melalui aplikasi on line. Implementasi TI sampai tingkat desa tersebut juga dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mana arahnya SID akan jadi prototype Satu Data Daerah di Bojonegoro. Harapannya dengan aplikasi ini, perangkat pemerintah di desa bisa semakin mudah dan cepat dalam bekerja. Sedangkan masyarakat dapat mendapatkan berbagai pelayanan dan informasi yang cepat dan akurat,” terangnya.
Aplikasi SID juga ini untuk mendukung Smart City Bojonegoro yang terpilih menjadi salah satu dari kabupaten/kota di Indonesia untuk project smart city dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Pada dasarnya mempunyai dua fungsi yakni untuk keterbukaan informasi public, dimana semua warga dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi keperintahan. Selain itu, Smart City juga sebagai pusat untuk layanan masyarakat dari pemerintah berbasis teknologi digital.
Terkait Smart City, sebelumnya Pemkab Bojonegoro telah berhasil mengaplikasikan sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang kemudian diintegrasikan dengan berbagai sarana aspirasi sebagai Sistem Integrasi Aspirasi Publik (SIAP-LAPOR). Implementasi SIAP-LAPOR dan Smart City yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, mendapat berbagi penghargaan dan juga telah menarik perhatian Pemda lain untuk melakukan studi banding di kabupaten ini.
Dari sisi keterediaan infrastruktur di Bojonegoro, saat ini semua SKPD dalam kota telah terkoneksi dengan fiber optik yang memiliki kecepatan tinggi untuk akses data dan informasi. Untuk pengelolaan data, saat ini juga telah memiliki Data Center berstandar dengan hampir semua server SKPD menyatu di data center Kominfo dengan payung regulasi.
Dari sisi aplikasi, Pemkab Bojonegoro memiliki sejumlah aplikasi yang berasal dari pusat, dikembangkan sendiri maupun vendor. Terkait pengembangan IT, juga sudah memiliki roadmap IT master plan sebagai payung hukum. Pengelolaan IT sampai tingkat desa sudah memiliki regulasi yaitu Perbup Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa. (AC)














