Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Jabar) berkomitmen membangun desa berbasis digital untuk menghadapi era Industry 4.0 sehingga masyarakat pedesaan punya peluang yang sama dengan masyarakat perkotaan untuk maju.
Demikian dijelaskan Setiaji, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemda Jabar di sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2019 di Jakarta, 23 Oktober 2019. Turut hadir mendampinginya dalam acara tersebut Tiomaida, Kepala Bidang (Kabid) Persandian; Hermin Wijaya, Kasi Keamanan Informasi; dan Adrian, staf Diskominfo Pemda Jabar.
“Misi kami ingin menjadikan Jabar sebagai digital province. Oleh karena itu (langkah utama) harus inklusif. Artinya kesempatan itu tidak hanya dimiliki oleh orang yang tinggal di kota tapi yang di desa juga, sehingga masyarakat memiliki peluang yang sama untuk maju bersama-sama,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan yang terbesar dalam mengaktualisasikan misi tersebut terkait infrastruktur, khususnya di pedesaan. Apalagi, jumlah desa di Jabar jauh lebih banyak ketimbang kelurahan yang relatif sudah maju. Tantangan terberatnya tentang infrastruktur. Orang-orang di kota sudah bicara 5G, di sana (desa) 0G juga masih ada, bahkan masih ada blank spot.
Program yang sudah dilakukan untuk mewujudkan provinsi digital lewat Program ‘Sapa Warga’ sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemda Jabar. Untuk menunjang program tersebut, Pemda Jabar telah membagikan 40 ribu smartphone (Android) yang sudah terinstal aplikasi ‘Sapa Warga’ kepada para Ketua Rukun Warga (RW) di Jawa Barat .
“Tahun ini, kami akan membagikan 90 ribu smartphone (tablet) ke Ketua RW secara bertahap. 40 ribu sudah terdelivery (terkirim). Dengan pola ini, informasi dari kepala daerah, mulai dari tingkat Gubernur hingga tingkat terbawah atau RW dan sebaliknya dapat sampai dengan cepat,” jelasnya.
Ada 3 fungsi dari aplikasi Sapa Warga. Pertama, sebagai media informasi dari kepala daerah atau Gubernur yang dapat diterima lebih cepat oleh ketua RW, agar informasi yang beredar tidak simpang siur, termasuk untuk meminimalisasi kabar bohong (hoaks). Kedua, berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan ide, gagasan, bahkan keluhan. Ketiga, sebagai media pelayanan publik, seperti untuk membayar pajak atau retribusi, dan lainnya secara lebih mudah dan efektif.
Penulis: Abdullah Suntani














