Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya memantapkan diri untuk mewujudkan kabupaten ini sebagai Smart City sesuai grand design 2017-2021. Dalam dua tahun terakhir ini, berbagai inovasi teknologi informasi dan komunikasi gencar dilakukan Pemkab Malang, salah satunya adalah membangun Command Center.
Command Center yang dioperasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang saat ini sudah terintegerasi dengan data tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melalui Command Center ini, para pejabat pemerintah dapat memantau berbagai data masyarakat di Kabupaten Malang. Mulai dari data kependudukan, kesehatan, kemiskinan, hingga pendidikan semua bisa dipantau melalui Command Center secara real time,” kata Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Ferry Hari Agung dalam sesi penjurian dan wawancara TOP DIGITAL Awards 2019 di Jakarta, 31 Oktober 2019.
Menurut Ferry, para pejabat pemerintah mulai dari Bupati, Sekda, hingga pimpinan OPD di Kabupaten Malang, dapat memantau kejadian sekaligus perkembangan terkini melalui Command Center. Hal itu tentunya juga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.
Data tujuh OPD yang sudah terintegrasi di Command Center ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas PU Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
”Ke depan kami mengupayakan agar layanan seperti ini tidak hanya bisa dinikmati oleh internal saja. Namun pihak eksternal khususnya masyarakat di Kabupaten Malang juga bisa merasakan kemudahan melalui sarana teknologi semacam ini,” kata Ferry.
Selain Command Center, Diskominfo Kabupaten Malang juga membangun aplikasi yang sudah dapat diunduh di playstore. Aplikasi itu antara lain Malangkab Tanggap (Emergency Call) yang merupakan salah satu layanan unggulan Pemkab Malang. Dengan aplikasi ini, segala kejadian seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, maupun kemacetan akan terpantau. Dengan demikian, penanganannya juga akan lebih cepat.
“Ini mimpi kami yang sudah diwujudkan. Aplikasi Malangkab Taggap ini akan kami launching sebelum hari jadi Kab Malang pada 28 November 2019,” kata dia.
Aplikasi lain yang juga dikembangkan Diskominfo Kabupaten Malang adalah Malangkab UMKM. Aplikasi ini juga akan diluncurkan pada November ini. “Di Kabupaten Malang saat ini ada 421 ribu UMKM, aplikasi ini kami buat untuk memasarkan produk-produk UMKM,” ujar Ferry.
Ada lagi aplikasi Malangkab Destinasi Pariwisata yang berisi informasi pariwisata di Kabupaten Malang. Aplikasi ini juga bisa menjadi penunjuk arah bagi wisatawan yang ingin mengunjungi berbagai destinasi wisata yang ada di kabupaten ini.
Pemkab Malang juga memiliki sejunmlah aplikasi untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintah berbasis elektronik atau E-Government. Aplikasi tersebut antara lain E-Planning yang didalnya terdapat berbagai aplikasi terkait seperti E-RPJMD, E-Renstra, E-RKPD, E-Renja, E-Musrenbang, dan E-Pokir. Selain itu, Pemkab Malang juga sudah mengimplementasikan E-Budgeting yang juga sudah terintegrasi dengan E-Planning, E-Renja, dan E-Monev.
Diskominfo Kabupaten Malang saat ini mengelola 500-an subdomain dari malangkab.go.id. Semua OPD, kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Malang sudah memiliki web.
“Semua desa kita berikan rumah web desa. Harapan kami desa bisa memasarkan potensi yang ada di desa, di samping juga sebagai bentuk transparansi anggaraan. Jadi diharapkan penggunaan anggaran bisa ditampilkan di web desa masing-masing,” kata dia.
Ferry mengakui, pemanfaatan solusi digital di Kabupaten Malang sudah menunjukkan keberhasilan. Ada pemerataan penyebaran informasi pembangunan Kabupaten Malang kepada masyarakat melalui situs web resmi Pemkab Malang.
“Indikatornya adalah jumlah kunjungan website yang jauh melampaui dari target sebanyak 260 ribu, sampai akhir Oktober 2019 sudah mencapai 758.571 pengunjung,” ujar dia.
Selain itu, ada peningkatan pemanfaatan teknologi informatika dan komunikasi (TIK) untuk masyarakat melalui media layanan telecenter dan kelompok informasi masyarakat. Ini terlihat dari persentase kecamatan yang memiliki komunikasi informasi masyarakat dan telecenter sampai akhir Oktober 2019 sudah mencapai 66 persen, dari target 60 persen.
Selain itu, persentase pemerintah desa yang terlayani jaringan internet di Kabupaten Malang sampai akhir Oktober sudah mencapai 88,6 persen dari target 75 persen.
Meski demikian, kata Ferry, masih ada beberapa kendala terkait digitalisasi layanan di Kabupaten Malang. Kendala itu antara lain, masih banyak wilayah di Kabupaten Malang yang blankspot, khususnya di perdesaan yang berada di perbukitan dan kawasan pantai selatan.
Selain itu, kawasan wisata khususnya di pantai selatan sebagian besar belum terlayani jaringan telepon dan internet. ”Di samping itu, kantor desa memerlukan akses internet untuk operasional namun belum semua terlayani internet broadband,” tutur dia.
Penulis: Nurdian














