Orang tua murid saat ini bisa bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah lewat Gopay milik Gojek. Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbuka bagi perusahaan fintech lain yang ingin terlibat di bisnis pembayaran SPP sekolah secara digital.
“Kemendikbud tidak membatasi satu fintech saja. Silakan ada fintech lain yang mau mendukung pelayanan di bidang pendidikan agar lebih mudah dan efisien,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Ade Erlangga dalam siaran persnya, Jumat (28/2).
Ade menjelaskan Kemendikbud di era industri 4.0 tidak bisa menutup kemungkinan sistem pelayanan digital yang semakin meluas. Menurut dia inovasi dari swasta termasuk inovasi teknologi telah menjadi unsur penting dalam meningkatkan kemudahan masyarakat saat ini. Hal tersebut berlaku pula di dunia pendidikan.
Atas dasar itu, Kemendikbud menyatakan tidak menutup pihak swasta lainnya bekerja sama dengan pemerintah terkait pelayanan digital di bidang pendidikan. Dia berkata hal ini tidak memerlukan payung hukum.
“Kalau menggunakan Permendikbud justru akan berbenturan dengan kepentingan. Atau masyarakat akan menduga ada vested interest dari kementerian,” kata Ade.
Saat ini, dompet digital Gopay memiliki fitur Gobills yang layanannya mencakup transaksi di sekolah. Dengan fitur itu pelanggannya bisa membayar SPP sekolah.
Setidaknya ada 180 lembaga pendidikan termasuk pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus yang membuka peluang pembayaran SPP melalui GoPay.
DPR Tuntut Transparansi
Komisi X DPR RI meminta Menteri Nadiem menjelaskan soal pembayaran uang SPP lewat Gopay. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan penjelasan Nadiem dibutuhkan untuk menghindari dugaan konflik kepentingan mengingat sang menteri pernah menjadi CEO Gojek.
“Saya kira pada aspek ini Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik,” kata Andreas.
Selain itu, Andreas mengajak semua pihak melihat secara netral atas fenomena masuknya perusahaan fintech dalam sistem transaksi pendidikan.
Menurutnya, Gopay atau jenis transaksi berbasis daring lainnya hanya alat bantu untuk mempermudah lalu lintas transaksi menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan bantuan teknologi, bisa mencegah kebocoran yang terjadi di arus pembayaran dan belanja pendidikan.
Andreas bahkan mendorong agar ke depan transaksi sekolah lain seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bisa dilakukan via aplikasi.
“Jadi tidak lagi fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan dana BOS,” kata Andreas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengaku tidak masalah apabila sekolah-sekolah menerapkan pembayaran uang SPP menggunakan Gopay. Menurutnya, pembayaran dengan sistem digital tak bisa dihindari di era seperti saat ini.
“Kalau dilakukan oleh sekolah-sekolah atau individu-individu untuk memudahkan pembayaran, maka itu proses digitalisasi, kita tidak bisa hindari karena sekarang mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi, itu enggak apa-apa,” kata Dede ketika dihubungi wartawan, Senin (17/2).
Meski demikian Dede menegaskan bakal mengajukan protes apabila pembayaran SPP via Gopay itu berdasarkan instruksi dari Nadiem yang merupakan mantan CEO Gojek. Sebab, jika demikian, menurutnya Nadiem telah menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada,” ujar politikus Partai Dmeokrat itu.