ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Dibuka, Konsultasi Publik RPM Pengendalian Alat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Seluler

Ahmad Churi
18 March 2020 | 11:28
rubrik: Event
Dibuka, Konsultasi Publik RPM Pengendalian Alat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Seluler
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Itwoks-Kementerian Kominfo membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity.

Sebagaimana diungkapkan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya hari ini (18/3), konsultasi publik ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, khususnya terkait peran serta masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

Disebutkan, RPM tersebut disusun dalam implementasi pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity, sehingga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity perlu disesuaikan.

Adapun hal-hal yang dilakukan perubahan atau penyesuaian dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 dalam RPM tersebut antara lain:

a. Penyesuaiaan beberapa definisi yaitu Sistem Informasi Industri Nasional, Equipment Identity Register (EIR), Central Equipment Identity Register (CEIR), Daftar Putih dan Daftar Hitam

b. Perubahan Pasal 3 mengatur:
1) Setiap Penyelenggara wajib mengidentifikasi IMEI Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi sebelumdiberikan akses layanan jaringan bergerak seluler;
2) Identifikasi dilakukan dengan melakukan verifikasi data identitas perangkat dengan EIR;
3) Data Identitas Perangkat yang telah terverifikasi selanjutnya disimpan dibasis data perangkat EIR tiap penyelenggara jaringan bergerak seluler sebagai Daftar IMEI yang sudah di-pairing; dan
4) Daftar IMEI yang sudah di-pairing dapat diberikan akses layanan jaringan bergerak seluler.

BACA JUGA:  Lenovo & Zenius Adakan Kompetisi Video Materi Kreatif untuk Guru

c. Perubahan Pasal 4 mengatur, Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang:
1) diberikan akses jaringan bergerak seluler; dan
2) dikenakan pembatasan akses jaringan bergerak seluler.

d. Perubahan Pasal 5 mengatur, penyelenggara wajib menyediakansistem yang memiliki kemampuan untuk memberikan akses maupun melakukan pembatasan aksesjaringan bergerak seluler berupa perangkat EIR dan CEIR.

e. Perubahan Pasal 6 mengatur, penyelenggara wajib menyampaikan Identitas perangkat pengguna yang sudah terhubung pada jaringan penyelenggara untuk di daftarkan sebagai Daftar Putih.

f. Perubahan Pasal 7 mengatur, Penyelenggara wajib melakukan pembatasan akses jaringan bergerak seluler bagi IMEI Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang masuk dalam Daftar Hitam.

g. Perubahan Pasal 11 mengatur, Penyelenggara wajib menjaga kerahasiaan data dan informasiyang dikirim dari atau ke SIBINA dan/atau CEIR.

h. Perubahan Pasal 13 terkait Ketentuan lebih lanjut mengenaitata cara pemberian akses jaringan bergerak seluler, pembatasan akses jaringan bergerak seluler dan standar pelayanan Customer Care oleh Penyelenggaraditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Bagi masyarakat atau publik yang memberi masukan dan tanggapannya terhadap RPM mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity dapat disampaikan melalui email. Di antaranya ke alamat email: fauz001@kominfo.go.id,dimas_yanuarsyah@postel.go.id, roffi_hafizh@postel.go.id, dan siti_n@postel.go.id dari tanggal 18 s.d. 25 Maret 2020. (AC)

Tags: Kemkominfo
Previous Post

Resmi Diumumkan, Ini Sederet Fitur Menarik Realme 6i

Next Post

Indosat Ooredoo Ungkap Pencapaian Kampanye Internet1O1 Bersama Facebook dan GSMA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Layanan dan Kinerja Bisnis, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan AI dan Otomasi

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Layanan dan Kinerja Bisnis, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan AI dan Otomasi

Fauzi
27 October 2026 | 21:44

TOP Digital Awards 2026: Perpusnas Perkuat Ekosistem Perpustakaan Digital, Andalkan Integrasi Sistem dan AI Tepercaya

TOP Digital Awards 2026: Perpusnas Perkuat Ekosistem Perpustakaan Digital, Andalkan Integrasi Sistem dan AI Tepercaya

Mi’roji
27 October 2026 | 16:26

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Bapas 69 Perkuat Digital Banking dan Humanis

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Bapas 69 Perkuat Digital Banking dan Humanis

Albarsah
26 October 2026 | 14:44

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Permudah Layanan dan Perkuat Daya Saing Medical Tourism

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Permudah Layanan dan Perkuat Daya Saing Medical Tourism

Albarsah
23 October 2026 | 20:39

TOP Digital Awards 2026: WOM Finance Bangun Mesin Pertumbuhan Digital Organik, Pangkas Biaya Iklan 75%

TOP Digital Awards 2026: WOM Finance Bangun Mesin Pertumbuhan Digital Organik, Pangkas Biaya Iklan 75%

Busthomi
23 October 2026 | 10:44

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Layanan dan Kinerja Bisnis, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan AI dan Otomasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Veeka, Bantu Pengguna Temukan Pasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakernas ISAA 2026, Kemenhub Dorong Profesionalisme Layanan Keagenan Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garmin Luncurkan fēnix 9 dan fēnix 9 Pro di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto