Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan komitmen Kementerian Kominfo untuk menjaga kedaulatan di Wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T), termasuk wilayah perbatasan Indonesia. Salah satu targetnya untuk mengelola dan melindungi data saat perpindahan cross-border data flow bidang ekonomi dan sistem perdagangan
“Kami memahami pentingnya untuk menjaga kedaulatan teritorial fisik di seluruh pintu-pintu perbatasan. Karenanya kami juga mempunyai komitmen yang kuat untuk bergandeng tangan dengan kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk menyelesaikan infrastruktur TIK di seluruh wilayah perbatasan kita,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional Forum Tematik Badan Kordinasi Kehumasan Pemerintah di Jakarta, Kamis (17/09/2020).
Menteri Johnny menilai, jika melihat pada pola cross border fisik, maka lintas batas fisik orang atau manusia sudah diatur melalui imigrasi, visa, dan lain sebagainya untuk cross border. Sedangkan untuk bidang ekonomi di sistem perdagangan, sudah diatur melalui Bea Cukai. Namun, menurutnya ada satu yang belum ada aturannya, yaitu cross border data flow-nya.
“Bahkan, tarif-tarif tersebut saat ini menjadi diskursus hebat dunia yaitu perang tarif atau trade war antarbangsa antarnegara dunia seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, misalnya,” paparnya.
Menteri Kominfo menyatakan saat ini masih banyak instansi berorientasi pada physical space, seperti contoh BNPP yang masih melihat Indonesia dalam yurisdiksi physical, batas-batas fisik. “Tetapi, Indonesia juga harus dijaga wilayah perbatasan ruang digitalnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo mengenai penegasan data merupakan new oil. Komoditas baru dengan nilai luar biasa sebagai landasan untuk masa depan bangsa Indonesia.
“Yang menguasai data, akan menguasai bangsa dan dunia sehingga. Dia data di dalam di negeri dan dia juga adalah data Indonesia yang di luar negeri. Teritorial data dan ekstrateritorial data, ini pekerjaan rumah untuk kita berpikir selain dari border batas-batas fisik yang kita sedang kerjakan. Oleh karena itu, saya ingin menitipkan pekerjaan rumah ini untuk kita berpikir bersama-sama menata kelola data di dalam negeri melalui cross-border, menghapus yurisdiksi data,” tandasnya.
Menteri Kominfo menyatakan Pemerintah Indonesia secara serius telah menyerukan kedaulatan dan keamanan data dalam pertemuan puncak dari rangkaian agenda G20 Digital Economy Ministerial Meeting yang diselenggarakan di Jepang pada 2019 yang lalu.
“Kedaulatan data adalah protokoler yang harus mengatur data flow, termasuk menata dan mengatur cross-border data flow Indonesia bersama mitra-mitra kita negara-negara saha ketika G20 Summit tahun ini yang sudah menjadi salah satu agenda dari deklarasi para pemimpin-pemimpin kita,” tuturnya.
Baca: Pemerintah Harus Konsisten Melindungi Kedaulatan Data Masyarakat Indonesia














