Jakarta, ItWorks – Dalam hal implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerapkan prinsip pengembangan yang selalu dikaitkan dengan mempertimbangkan business continuity plan secara agile (lincah dan fleksibel). Dengan prinsip ini, inovasi bisa lebih cepat dilakukan, di mana keberadaan IT di BPKP sudah lebih advance, tak sekadar enabler namun menjadi penggerak perubahan dan pentransformasi digital (Digital Transformer).
“Dalam hal implementasi dan pengembangan (TI), kita sudah menganut sistem manajemen secara agile atau agile development methods (model scrum). Sehingga inovasi-inovasi baru sebagai respons atas perubahan dan tuntutan perkembangan yang ada bisa dilakukan lebih cepat. Termasuk inovasi digital yang kita hadirkan sebagai respons untuk solusi di era new normal sejak pandemi Covid-19 ini terjadi. Baik di sistem manajemen maupun dalam kaitan layanan atau mendukung operasional di lapangan. Terutama terkait fungsi dan tugas BPKP. Agile management ini sudah diterapkan sejak adanya Satuan Tugas Pengembangan dan Penerapan Transformasi Digital Pengawasan di lingkungan BPKP,” ujar Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP, Rudy M. Harahap, PhD saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2020” yang berlangsung melalui video coference, di Jakarta, belum lama ini.
Kegiatan Top Digital Awards merupakan kegiatan rating atau penilaian tahunan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan atau institusi yang dinilai berhasil dalam hal inovasi, implementasi IT dan Telco atau teknologi digital, baik di sistem menajemen maupun dalam kaitan layanan pelanggan atau masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah ItWorks bekerjasama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan lembaga konsultan IT TELCO di Indonesia. Metode penilaian Top Digital Awards 2020, menggunakan 3 metode, yakni melalui kuesioner & wawancara penjurian, rekomendasi user atau masyarakat, serta melalui market research. Tahun ini mengusung tema “Top Digital Innovation & Implementation in New Normal”.
Dalam presentasinya berjudul “BPKP: Menggerakkan Transformasi Pengawasan Intern Nasional Melalui Transformasi Digital”, Rudy M. Harahap yang juga sebagai Chief of Digital Transformation BPKP menyampaikan banyak hal tentang inovasi terbaru, terkait digitalisasi di BPKP. Mulai dari kebijakan dan tata kelola TI, komitmen dan keterlibatan pimpinan divisi TI, pengelolaan aset-aset TI dan manajemen risiko dari investasi dan implementasi TI, pengembangan SDM/ Human Capital TI, hingga pengembangan Teknologi Digital yang berkelanjutan, termasuk solusi di era new normal ini. Secara umum, katanya, pengembangan dan penggunaan teknologi informasi di BPKP difokuskan pada solusi yang terintegrasi, mulai dari otentikasi, penggunaan data yang terpusat, berbagi pakai data, serta penyimpanan.
“Saat ini, seluruh unit di BPKP (Kantor Pusat, Pusdiklat, dan 34 kantor Perwakilan di seluruh ibukota provinsi) terhubung melalui koneksi WAN dengan didukung data center dan Disaster Recovery Center (DRC). BPKP juga telah memiliki sistem informasi terpusat terkait dengan pengelolaan SDM, kinerja organisasi, dan business management system (SIMA),” ujarnya di hadapan empat dewan juri, terdiri Melani Harriman (Melani K Harriman Associate), Febrizal Efendi (Aspiluki-Kadin), Tody Siburian (IT Consultans- Software Developer), serta Nina Kurnia Hikmawati (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom), dalam sesi tanya jawab yang dipandu moderator Ahmad Churi (Redaktur Pelaksana ItWorks).
Kebijakan Pengembangan IT Terpusat
Ditambahkan, sebagai upaya menyelaraskan pengembangan sistem informasi dengan arah kebijakan pengembangan TI, BPKP telah memiliki kebijakan untuk setiap pengajuan anggaran pengembangan sistem informasi, di mana harus mendapatkan persetujuan Ketua Pengarah TIK dengan pertimbangan Pusat Informasi Pengawasan BPKP sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Utama BPKP Nomor SE-1849/SU/IP/2020 tentang Telaahan Penyusunan Anggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sementara dalam upaya mengawal pengembangan aplikasi agar sesuai dengan kebijakan pengembangan sistem informasi, BPKP telah memiliki tim khusus yang menangani tata kelola TI di BPKP yang melakukan penyusunan konsep kebijakan TI serta melakukan quality assurance atas pengembangan aplikasi. Pengembangan dan penggunaan aplikasi sudah terintegrasi, sehingga dalam pengembangannya juga tidak akan terjadi aplikasi yang saling overlapping. Strategi ini sesuai dengan Surat Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP NomorS-158/IP/2/2016 hal Tata Kelola Pengembangan Aplikasi.
Sedangkan untuk pengembangan sistem informasi, BPKP menerapkan sistem integrasi dan interoperabilitas data. Begitu juga untuk pengembangan aplikasi juga diarahkan pada multi-platform dan multi-device, yaitu web dan mobile, sehingga mudah diakses dan digunakan oleh semua bagian untuk mendukung peningkatan kinerja agar lebih optimal.
Di saat pandemi dan untuk mendukung kinerja di era new normal, BPKP juga melakukan inovasi solusi digital untuk mendukung operasional dan kinerja pegawai. Antara lain membangun aplikasi khusus untuk program penanganan Covid-19 (Was-COVID- sebagai media dan tools pengawasan program Pemerintah terkait penanganan COVID-19, mengembangkan aplikasi untuk virtual meeting, layanan Video Conference, sistem absensi digital, implementasi TTE (tanda tangan electronic-digital signature), dan lainnya.
“Bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) BSSN, kami telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala BPKP, Deputi Kepala BPKP, Sekretaris Utama BPKP, Pejabat Eselon II dan Pejabat / Pegawai lain yang ditunjuk. Penggunaan TTE sudah bisa diaplikasikan untuk Dokumen Kedinasan seperti Surat Keputusan, Surat Tugas, Sertifikat Pelatihan, dan sebagainya, sehingga di saat pandemi dan era new normal ini, kinerja dan aktivitas BPKP bisa tetap optimal,” ujarnya didampingi tim (Ja’far Numeiri – Kabid Pengelolaan Data dan Informasi, Padmono Fery Nurtjahjo- Kabid Operasional dan Keamanan Teknologi Informasi, serta Krisno Wahyu Utomo – Kabid Tata Kelola TI & Pengembangan Sistem Informasi).
Lebih lanjut dikatakan, untuk mendukung tugas dalam hal pengawasan, pihaknya juga mengembangkan aplikasi pengawasan berbasis elektronik melalui aplikasi Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) yang terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Selain itu, kaitan tugas pengawasan ini, BPKP juga telah menggunakan sistem informasi yang meng-capture media online sebagai bahan untuk mendukung pengawasan yang merupakan core business di BPKP.
Ditambahkan, untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah, sejak tahun 2003, BPKP mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang juga terus dikembangkan. Menyangkut SIMDA Keuangan, SIMDA BMD, SIMDA Gaji, SIMDA Pendapatan, SIMDA Perencanaan, SIMDA Dashboard, dan SIMDA CMS (Cash Management System)/Kasda Online/SP2D Online.
“Hal yang membanggakan, aplikasi SIMDA ini juga telah diadopsi atau diimplementasikan di lembaga lain secara nasional. Sampai dengan bulan 30 Juni 2020, aplikasi SIMDA telah diimplementasikan pada 440 Pemda dari 542 pemerintah daerah yang ada. Saat ini sedang dikembangkan SIMDA Next Generation (SIMDA-NG) yang mengintegrasikan SIMDA Perencanaan, SIMDA Keuangan, SIMDA BMD, SIMDA Pendapatan, SIMDA SAKIP, dan Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM),” tandasnya. (AC)