Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 1.276 pengaduan sepanjang Januari-Desember 2020. Pengaduan sektor e-commerce meningkat tajam tahun ini.
Rolas B. Sitinjak, Ketua Komisi Advokasi BPKN dalam paparan capaian kinerja secara virtual, Senin, 14/12, menjelaskan berdasarkan data per 11 Desember 2020, pengaduan di sektor perumahan mencapai 39,92 persen. Disusul kemudian sektor e-commerce 23,11 persen; jasa keuangan 16,48 persen; jasa telekomunikasi 5,41 persen; jasa transportasi 2,38 persen; serta barang elektronik, telematika dan kendaraan bermotor; listrik gas dan rumah tangga; obat dan makanan; hingga layanan kesehatan yang persentasenya kecil.
“Dari 1.276 pengaduan ini, e-commerce yang alami peningkatan paling tajam, paling tinggi. Karena tiga tahun kemarin (2017-2019) cuma 1,35 persen, tapi pada 2020 meningkat tajam menjadi 23,11 persen,” jelasnya.
Berdasarkan data September 2017-2019 tercatat ada 2.378 pengaduan, di mana sektor perumahan mendominasi pengaduan hingga 83,6 persen.
Rolas menuturkan dari 1.276 pengaduan tersebut, sebanyak 600 pengaduan (47,02 persen) terpulihkan haknya, atau masalahnya selesai tanpa proses hukum.
“Sejumlah masalah yang banyak diadukan konsumen di bidang e-commerce yakni mengenai OTP dan pishing. Namun, hal tersebut kebanyakan terjadi karena keteledoran konsumen. Maka BPKN terus mendorong edukasi bagi konsumen dalam transaksi berbelanja online yang aman.”
Anna Maria Tri Anggraini, Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN menambahkan rekomendasi yang disampaikan BPKN dalam penanganan pengaduan di sektor e-commerce diantaranya meminta otoritas terkait, termasuk marketplace, untuk lebih meningkatkan pengawasan.
Ia menjelaskan, “”Pentingnya disegerakannya terbitnya UU Perlindungan Data Pribadi karena ini juga sesuai dengan imbauan dan anjuran Presiden Jokowi agar DPR segara sahkan uu ini karena penting untuk keamanan dan keselamatan konsumen yang selama ini bocor lewat pishing atau SMS atau data yang diserahkan ke online shop.”
Rizal E. Halim, Ketua BPKN mengungkap sepanjang 2020, ada pergeseran tren pengaduan yang tadinya didominasi sektor perumahan, kini mulai merambah sektor e-commerce dan jasa keuangan.
“Sektor yang melonjak tinggi sepanjang pandemi ini sektor keuangan dan e-commerce. Maka, BPKN sementara akan memfokuskan diri ke sini, pertama karena regulasi yang belum ajek dan karena dampak kasus yang melanda dua sektor ini cukup masif dan meresahkan masyarakat,” ujar Rizal.














