ItWorks-Hingga Mei 2021, Komite Akrerditasi Nasional (KAN) telah mengakreditasi 342 laboratorium (Lab) kalibrasi dan 80 laboratorium medik dengan skema yang telah diakui oleh internasional. Selain itu, sebanyak 1.500 laboratorium penguji dan 29 penyelenggara uji profisiensi juga telah mendapatkan akreditasi yang sama dari lembaga ini.
KAN dioperasikan sesuai dengan standar internasional ISO/IEC 17011 sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak, sehingga akreditasi KAN diakui secara internasional. Setiap 4 tahun, KAN dievaluasi oleh Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC).
“Setahun sekali, KAN melakukan audit internal untuk memastikan bahwa implementasi sistem manajemennya selalu sesuai dengan SNI ISO/IEC 17011:2017,” ujar Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekretaris Jenderal KAN, Donny Purnomo pada Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi (03/06), di Yogyakarta, dilansir dalam rilis pers Humas BSN, baru-baru ini.
Donny menyatakan, sejak tahun 2019, masa berlaku akreditasi kepada lembaga penilaian kesesuaian adalah 5 tahun, dengan kunjungan rutin surveillance dan witness sesuai ketentuan. Adapun sebagai antisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap proses akreditasi dan penilaian kesesuaian, KAN telah menerbitkan kebijakan pelaksanaan remote assessment yang mencakup asesmen terhadap implementasi keseluruhan persyaratan yang ditetapkan untuk setiap skema akreditasi yang dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan disetujui oleh Asesor KAN dan perwakilan lembaga penilaian kesesuaian, menggunakan media yang disepakati untuk mendapatkan bukti yang objektif. “Saat ini KAN juga menerbitkan sertifikat akreditasi beserta lampirannya dalam format digital,” terang Donny.
Keberadaan laboratorium dan penyelenggara uji profisiensi yang tersebar di seluruh Indonesia , tentu diharapkanb bisa mempermudah industri/pelaku usaha untuk menguji produk mereka. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antar stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pelaku usaha guna memperluas penyebaran laoratorium.
“Saya harap sinergi antar stakeholder dapat ditingkatkan, sehingga jumlah lembaga penilaian kesesuaian, khususnya laboratorium serta penyelenggara uji profisiensi makin banyak dan tersebar di seluruh nusantara, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing industri dan pelaku usaha kecil menengah di daerah,” pungkas Donny. (AC)














