Jakarta, Itworks- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi. Hal ini untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus COVID-19.
Dalam kaitan ini sejak (04/07), Kemenkes membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan mekanisme di atas, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. “Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi, sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi. Kita ingin di Kemenkes mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Pedulilindungi,” kata Menkes Budi Gunadi dalam dirilis pers (05/07/2021).
Disebutkan, saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR. Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Menkes.
Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Pada tanggal 1 Juli juga sudah dilaunching pilot project menggunakan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan COVID-19.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menambahkan bahwa utilisasi dan fitur-fitur aplikasi Pedulilindungi akan mendukung pencegahan penularan COVID-19 dan membantu program vaksinasi COVID-19, dan juga pemantauan zona risiko COVID-19 di seluruh Indonesia. Selain integrasi data kesehatan penumpang, manfaat penting lainnya dari aplikasi tersebut adalah dapat mengakses fasilitas publik.
“Jadi ada QR Code di aplikasi Pedulilindungi yang membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik. Tolong dimanfaatkan baik-baik,” ucap Johnny.
Melalui penambahan fitur-fitur tersebut masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memutakhirkan kebijakan penanganan COVID-19. “Aplikasi Pedulilindungi akan mengintegrasikan Rapid Antigen atau PCR yang dilakukan di laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan yang dimilik pemerintah daerah dan swasta secara real-time. Dengan demikian aplikasi Pedulilindungi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi elektronik e-HAC dapat dipastikan validasinya oleh petugas bandara di counter check-in bagi penumpang transportasi udara,” ujarnya. (AC)