Jakarta, ItWorks- Selain penerapan prokes sesuai tata cara penanganan pandemi Covid-19, penerapan aplikasi PeduliLindungi telah dirasakan perusahaan dalam aktivitas produksi. Produktivitas dan operasional perusahaan berjalan lancar karena dengan lingkungan yang aman, karyawan bisa bekerja optimal, sehingga target kapasitas produksi bisa tercapai.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Kementerian Perindustrian untuk melakukan pemantauan terhadap industri sektor esensial pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Cikarang- Jawa Barat. Peninjauan dilakukan juga dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di sektor industri sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang IOMKI Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
“Pada SE Menperin 5/2021, terdapat penambahan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri mengajukan permohonan melalui portal SIINas dengan syarat harus memiliki IOMKI yang masih aktif,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita saat kunjngan kerja beserta jajarannya di PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia pada (28/09), di Cikarang Utara dan PT Kanefusa Indonesia di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi memicu keinginan karyawan yang belum vaksin untuk segera vaksin, agar hasil scan QR Code menyatakan layak untuk masuk kerja. “Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi perusahaan bisa lebih selektif lagi dalam screening tamu-tamu yang datang ke perusahaan. Penggunaaan aplikasi PeduliLindungi juga telah dirasakan langsung manfaatnya oleh PT. Asahi. Operasional perusahaan berjalan lancar karena semua karyawan bisa bekerja di lingkungan perusahaan, sehingga target kapasitas produksi bisa tercapai,” ungkapnya.
Setelah mengunjungi PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia, Plt. Dirjen IKMA melanjutkan kunjungan kerja ke PT. Kanefusa Indonesia. Perusahaan PMA Jepang yang berorientasi ekspor ini bergerak di bidang peralatan potong industri (industrial cutting tools) dan memiliki dua pabrik di Indonesia
Produk utama yang dihasilkan PT Kafenusa Indonesia adalah pisau industri, gergaji potong dan mata bor untuk industri kayu, logam dan kertas dengan jumlah hasil produksi sebanyak 30.000-50.000 buah, tergantung jenis order dengan nilai penjualan mencapai USD2,7 juta per bulan.
“Produk tersebut dipasarkan ke perusahaan industri pengolahan kayu, bubur kertas, kertas, plastik, karet, dan metal. Selain di pasarkan di dalam negeri, produknya juga diekspor ke berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, India, China, Jepang, Amerika Serikat, Brazil, Meksiko, Eropa, dan Afrika Selatan dengan nilai ekspor mencapai 60% dari total nilai produksi,” sebut Reni.
Sama seperti PT Asahi, menurutnya, dengan adanya aplikasi Peduli PT Kanefusa Indonesia dapat memaksimalkan produksi, sehingga bisa mengurangi keterlambatan pengiriman terutama ekspor, meningkatkan penjualan setelah dapat melakukan proses produksi 100%, serta dengan bantuan aplikasi PeduliLindungi memudahkan dalam memonitor karyawan yang sudah dan belum vaksin.
“PT Kanefusa Indonesia berkomitmen untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan termasuk memfasilitasi karyawan untuk dilakukan vaksin. Saat ini, jumlah karyawan yang sudah divaksin sebanyak 466 orang dari total 476 karyawan. Adapun 10 orang yang belum vaksin dikarenakan komorbid dan ibu hamil,” ungkap Reni. (AC)














