ItWorks- Selain terus melakukan evaluasi mingguan untuk memantau perkembangan kasus dan upaya pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional, Pemeritah juga siapkan strategi untuk hadapi Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menjaga kondisi di berbagai wilayah Indonesia agar tetap kondusif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dalam rilis pers, (28/03/2022) mengatakan, angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia mengalami perbaikan di semua pulau meskipun sebagian masih di atas 1. Angka Rt Nasional tercatat turun menjadi 1,00 (penularan terkendali), jika dibandingkan dengan sepekan sebelumnya di angka 1,09.
Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, rincian angka Rt dari tertinggi ke terendah adalah Maluku (1,02), Nusa Tenggara (1,01), Papua (1,01), Sumatera (1,01), Kalimantan (1,00), dan Sulawesi (1,00). Per 28 Maret 2022, di luar Jawa-Bali jumlah Kasus Harian sebanyak 689 kasus atau 24,6% dari Kasus Harian Nasional sebesar 2.798 kasus.
Adapun kematian sebanyak 32 orang atau 30,7% dari kematian nasional yang sebanyak 104 orang. Kasus Aktif di luar Jawa-Bali sebanyak 48.809 kasus atau 39,0% dari total Kasus Aktif Nasional sebanyak 125.241 kasus. “Jumlah kematian di luar Jawa-Bali dan nasional (varian Omicron) mengalami penurunan signifikan, dibandingkan puncaknya pada 8 Maret sebanyak 401 orang (nasional) di mana luar Jawa-Bali sebanyak 128 orang, saat ini sudah turun 74,1% (nasional) dan turun 75,0% (luar Jawa-Bali). Sebagian besar kematian karena memiliki komorbid, berusia lanjut (lansia), dan/atau belum divaksinasi lengkap,” jelas Menko Airlangga, di Jakarta Pusat.
Jaga Ramadan dan Idul Fitri
Sesuai dengan arahan dan hasil Ratas Evaluasi PPKM minggu lalu, kegiatan ibadah bulan Ramadan di masjid (misal Shalat Tarawih dan Tadarus) sudah diperbolehkan. Dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan tetap menjaga penerapan Protokol Kesehatan.
Selain itu, untuk menjaga kondisi yang terkendali dan kondusif, Menko Airlangga meminta kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda, untuk meningkatkan cakupan Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster, terutama untuk Lansia.
Para kepala daerah dan Forkompinda juga diminta menyampaikan penjelasan kepada masyarakat dan publik bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa MUI.
“Menegakkan Protokol Kesehatan di tempat-tempat ibadah, terutama Shalat Tarawih, Tadarus dan Shalat Idul Fitri. Menegakkan ketentuan Mudik Lebaran sesuai arahan Presiden (Vaksin Dosis-2 dan Vaksin Booster). Juga perlu pengaturan pemeriksaan persyaratan Vaksinasi Booster/ Antigen bagi Pemudik agar memenuhi persyaratan, khususnya Pemudik dengan kendaraan pribadi (random check pada sejumlah titik pemeriksaan). Dan, menyiapkan Fasilitas Kesehatan untuk antisipasi potensi kenaikan kasus paska Ramadhan dan Idul Fitri,” pugkasnya. (AC)














