ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

OJK Terbitkan POJK BPRS, Ini Ketentuannya

Ahmad Churi
10 January 2023 | 05:48
rubrik: E-Gov
OJK Keluarkan Kebijakan Lanjutan Stimulus Antisipasi Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ItWorks- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kali ini dilakukan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS (POJK BPRS).

Direktur Humas OJK Darmansyah, melalui rilis pers (09/01/2023) menyatakan, POJK BPRS ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS yang menekankan pada penguatan kelembagaan. Terutama untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah melalui pendirian BPRS secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efektif dan efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat.

Aspek kelembagaan pengaturan utama BPRS yang disempurnakan meliputi: Pendirian BPRS; Perizinan pendirian BPRS; Kepemilikan dan perubahan modal; Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Pejabat Eksekutif; Kegiatan usaha BPRS; Jaringan kantor; Sinergi BPRS; dan Cabut Izin Usaha (CIU) atas permintaan pemegang saham.

Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup pendirian BPRS baru, penyesuaian zona pendirian BPRS, penyesuaian persyaratan modal disetor minimum, dan perubahan Izin Usaha BUS atau BUK menjadi BPRS.

Kemudian, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS yang terdiri dari percepatan jangka waktu pemberian Persetujuan Prinsip dan Izin Usaha, penempatan modal disetor, penambahan penilaian terhadap kinerja keuangan dan pemenuhan ketentuan LJK lain yang dimiliki oleh calon Pemegang Saham Pengendali BPRS, serta kewajiban BPRS untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.
Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan, dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan, digitalisasi pelaporan, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.

Peningkatan cakupan jaringan kantor dan penerapan sinergi BPRS di tengah era teknologi yang semakin masif saat ini juga diatur lebih lanjut dengan harapan BPRS dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kemendagri Usulkan e-Voting untuk Tekan Besarnya Biaya Pilkada Langsung

Dalam upaya perlindungan konsumen, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.

Implementasi POJK BPRS diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing dan kontribusi BPRS bagi perekonomian di daerah dan bagi industri perbankan nasional. POJK BPRS ini sekaligus mencabut berlakunya POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Pembiayaan Rakyat Syariah. (AC)

Previous Post

Bappebti dan Aspakrindo Selenggarakan Literasi Investasi Aset Kripto

Next Post

Kemenperin Fasilitasi Teknologi Untuk Daya Saing IKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

Mi’roji
14 October 2026 | 15:30

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

Busthomi
14 October 2026 | 11:29

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

Agus Haryanto
8 October 2026 | 08:34

TOP Digital Awards: PA Salatiga Mantapkan Transformasi Digital Menuju Trusted Digital Justice

TOP Digital Awards: PA Salatiga Mantapkan Transformasi Digital Menuju Trusted Digital Justice

Ahmad Churi
7 October 2026 | 15:25

phe-andalkan-ai-dorong-transformasi-digital-bisnis

TOP Digital Awards 2026: PHE Dorong Bisnis Hulu dengan AI dan Inovasi Digital

Teguh Imam Suyudi
7 October 2026 | 10:00

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui Bali Tech Week 2026, Komdigi Dorong Akselerasi Ekonomi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: PHE Dorong Bisnis Hulu dengan AI dan Inovasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Tersedia, OutSystems Agent Experience Hadirkan Pengembangan AI Terkelola untuk Semua Coding Agent

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto