ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Pemerintah Tindak Tegas Penguat Sinyal Ilegal

redaksi
21 October 2013 | 09:54
rubrik: E-Gov, Indeks
Pemerintah Tindak Tegas Penguat Sinyal Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

sinyalPemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menindak tegas perangkat penguat sinyal (repeater) tanpa izin.

Pasalnya, alat ini bisa menyebabkan gangguan jaringan komunikasi nasional. Selain itu, banyaknya repeater ilegal juga merugikan masyarakat (konsumen) karena kualitas layanan telekomunikasi menjadi menurun.

Repeater sendiri merupakan alat yang berbentuk mirip sebuah decoder, memiliki pemancar dan dipasang diberbagai sudut ruang. Alat yang banyak digunakan masyarakat ini bisa dengan mudah dibeli masyarakat melalui beberapa chanel importir elektronik.

Repotnya, Repeater yang digunakan masyarakat memancarkan sinyal mencakup 800, 900, dan 1800 MHz sehingga mengganggu kinerja BTS milik operator selular yang lokasinya berdekatan. Akibatnya, berdampak pada sinyal yang dipancarkan BTS ke ponsel pelanggan.

“Repeater itu bisa menurunkan kualitas layanan seluler,” tegas Nonot Harsono, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Terlebih lagi, lanjut Nonot, jika repeater jumlahnya terlalu banyak dan tidak terkendali, gangguan sinyal (interferensi) meningkat, dan berakibat kecepatan akses seluruh operator seluler menjadi turun drastis.

Mengacu UU Telekomunikasi, dia menegaskan, penggunaan repeater harus seizin Kemkominfo. Kalaupun dipakai, alat tersebut tidak boleh dipakai sembarang pihak. “Harusnya, hanya dipakai oleh operator seluler itu sendiri. Itu pun wajib memakai frekuensinya masing-masing,” tambah Nonot.

Kepala Humas Kemkominfo, Gatot S Dewa Broto mengingatkan, akan memberi sanksi tegas jika ada pihak yang membandel. Sanksi  yang diberikan bisa berupa teguran, denda, hingga pidana kurungan hingga 4 tahun. “Saat ini, sudah berlangsung operasi penindakan perangkat penguat sinyal ilegal ini,” tambah Gatot.

Gatot mengingatkan, pemakai repeater juga masih terikat kewajiban ketika sudah memegang izin. Dia mencontohkan, pada saat alat dipasang, dilarang melebihi power yang ditentukan karena dampak kegagalan komunikasi (drop call) akan jauh lebih besar.

BACA JUGA:  BPKP Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber

Kemkominfo sendiri pernah menemukan 42 titik lokasi pelanggaran tersebar di Jakarta, Tangerang dan Bogor, Medan, Batam, Banten, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali. Gangguan Repeater ilegal, diketahui telah merugikan sejumlah operator seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. (marcapada@yahoo.com)

Tags: Sinyal
Previous Post

Twitter Kembangkan Aplikasi Tandingan WhatsApp

Next Post

Pertumbuhan Pasar Tablet Capai Angka Tertinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KI Pusat Tegaskan Revisi UU KI Publik Mendesak Di Tengah Derasnya Digitalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederhanakan Operasional-Percepat Adopsi AI yang Aman, F5 Perkuat Application Delivery and Security Platform

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringhati Hari Kartini, KI Pusat Kupas Kiprah Perempuan Tangguh di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Ahmad Churi
2 April 2026 | 21:21

ItWorks.id- Laporan Ericsson ConsumerLab 2026 mengungkap meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola konsumsi data seluler, terutama pada kebutuhan...

Pencadangan Data (Backup) dan Keamanan Kini Menjadi Persoalan Ekonomi AI

Fauzi
30 March 2026 | 14:36

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera IDC dalam Global DataSphere Forecast memproyeksikan bahwa volume data global akan melonjak hingga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto