Pemerintah perlu membuat peta jalan digitalisasi UKM, mengadakan pelatihan digital yang disesuaikan dengan segmentasi pasar, meningkatkan standar pelayanan ekosistem digital, dan perlu adanya suatu komunitas yang dapat saling mendukung praktik digitalisasi UKM.
“Berdasarkan pengalaman terdahulu, pelatihan digitalisasi perlu dilakukan kepada seluruh karyawan, tidak hanya pemilik usaha karena sering kali materi tidak tersampaikan dengan efektif sampai level pelaksana sehingga menghambat proses transfer ilmu yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Kepala Divisi Digital Economy ILUNI FEB UI Imanul Hakim Camil, dikutip dari keterangannya, 11/02/2023.
Ia pun memberikan alternatif lain untuk pengembangan UKM. Berdasarkan pengalamannya, jauh lebih efektif menggunakan skema “super offtaker” dari pada program pendampingan.
“Jadi bentuk usahanya yang dimitrakan dengan merek dan kualitas yang sudah terjamin agar omzet lebih terjaga karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa pelaku UKM selalu fokus ke omzet penjualan, makanya sulit bagi mereka untuk mengikuti program pelatihan maupun pendampingan yang mengorbankan banyak waktu dan tenaga mereka yang bisa dialokasikan untuk berjualan,” kata Imanul.
Tujuan dari skema tersebut adalah terciptanya sebuah ekosistem dengan omzet UKM yang sehat. “Bentuk kerja samanya akan lebih banyak melibatkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” ia menyarankan.
Sedangkan, staf pengajar FEB UI Hapsari Setyowardhani menggagas perlu adanya satu “big data” yang dikelola pemerintah sebagai “database” UMKM seluruh Indonesia. Database itu dapat digunakan oleh berbagai instansi pemerintahan maupun oleh pelaku UMKM untuk keperluan pemetaan pasar dan mengelola persaingan.
“Selain itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah lokal seperti pemda atau pemkot dalam hal pendampingan UMKM naik kelas. Optimalisasi lokalisasi layanan pun perlu dilakukan oleh pemerintah, terutama untuk usaha kuliner,” kata Hapsari.
Baca: Belum Terbiasa dengan Transaksi Daring, Jadi Tantangan Bagi UKM di Era Digital














