Jakarta, ItWorks- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Saat ini, regulasi pendukung terkait pengintegrasian SPBE tengah disiapkan.
Menurut MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam kaitan ini KemenPANRB juga telah membentuk tim tersendiri untuk membahas upaya percepatan ini. Menurutnya, pengintegrasian sistem ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Selain tentu dengan pengintegrasian akan semakin memudahkan publik, tidak membingungkan public. Upaya percepatan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan lincah melalui digitalisasi. Percepatan digitalisasi juga termasuk dalam fokus reformasi birokrasi tematik yakni digitalisasi administrasi pemerintahan,” papar Menteri Anas saat pertemuan dengan tim Kementerian PANRB untuk mendiskusikan percepatan implementasi SPBE di ruang kerjanya, (08/08), sebagaimana dilansir Humas MenPANRB melaljui portal web resmi KemenPANRB, baru-baru ini.
Disebutkan, Perpres baru sedang disiapkan sebagai fondasi untuk meningkatkan layanan pemerintah dan mempercepat pembangunan nasional. (AC)














