Dewan Pers berhasil menyelesaikan 794 kasus atau sebanyak 97,66 persen dari 813 pengaduan kasus pers yang diterimanya pada tahun 2023.
“Dari kasus yang terselesaikan tersebut, sebanyak 45 kasus diselesaikan melalui PPR (pernyataan penilaian dan pendapat), sedangkan sisanya diselesaikan lewat mediasi dan surat,” ungkap anggota Dewan Pers Yadi Hendriana dalam Diskusi Bedah Kasus Pengaduan: Mengupas Pengaduan Kasus Jurnalistik Berulang di Jakarta, Kamis, 21/03/2024.
Ia pun memaparkan, berdasarkan pengaduan pemberitaan pada tahun 2023, Dewan Pers mencatat 60 persen pengaduan didominasi perusahaan media tidak profesional.
“Dengan ciri-ciri, yakni perilaku wartawan memeras, menggunakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), bekerja sama dengan aparat penegak hukum, serta melakukan intimidasi untuk keuntungan pribadi, baik ekonomi maupun sosial,” urainya.
“Kebanyakan media tidak profesional tersebut memiliki nama perusahaan pers bermotif tertentu, tanpa penanggung jawab, serta konten tidak mencerminkan karya jurnalistik.”
Untuk kasus pers seperti itu, lanjut Yadi, Dewan Pers meminta klarifikasi terhadap pihak yang diadukan. Jika terbukti tidak memiliki badan hukum, tidak ditangani oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun, jika karya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan tidak ada badan hukum, pengaduan tetap diproses. Akan tetapi, Dewan Pers tidak mengeluarkan ajudikasi atau penilaian dan menunjuk mediator dari anggota Dewan Pers yang hasilnya dituangkan dalam berita acara.
Sebagai informasi, sejak tahun 2022, Dewan Pers telah meningkatkan sistem pengaduan pemberitaan pers dengan layanan elektronik melalui link http://pengaduan.dewanpers.or.id/login.
“Dewan Pers pun tetap secara proaktif melaksanakan pengawasan Kode Etik Jurnalistik sehingga tidak hanya menunggu laporan publik, seperti beberapa kasus provokasi seksual dan berita hoaks,” tutur Yadi.
“Ini berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan bahwa fungsi Dewan Pers, antara lain, menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik,” tutupnya.














