Pengendalian mutu (quality control) penting untuk diterapkan oleh platform niaga elektronik (e-commerce) terhadap setiap barang yang diperdagangkan pemilik toko daring dalam lokapasar (marketplace) untuk perlindungan konsumen.
Masyarakat yang memiliki kendala dalam transaksi perdagangan melalui sistem elektronik dapat menyampaikan permasalahannya untuk dimediasi serta mendapat advokasi pemulihan hak konsumen oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) lewat sejumlah kanal pengaduan diantaranya aplikasi BPKN 153 di Playstore dan Appstore, WhatsApp 08153-153-153, serta Call Centre 153.
Sebagai informasi, arti “153” yaitu tanggal 15 bulan 3 diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia.
Data BPKN memperlihatkan bahwa permasalahan barang cacat atau barang rusak terus menjadi catatan konsumen sektor perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang disampaikan lewat platform pengaduan milik BPKN sepanjang 2020-2024.
Sepanjang 2023, BPKN mencatat kerugian konsumen yang dilaporkan melalui kanal-kanal pengaduan tersebut mencapai kurang lebih Rp 286 miliar. Sedangkan untuk 2024 (hingga 30 April 2024), kerugian konsumen yang dilaporkan mencapai kurang lebih Rp89 miliar.
“Memang masalah barang rusak/barang cacat ini selalu menjadi catatan kami. Sehingga untuk mengantisipasinya perlu quality control,” kata Ketua Komisi 2 BPKN bidang Komunikasi dan Edukasi Heru Sutadi dalam acara bertajuk “Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital” di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu, 5/06/2024.
Heru menjelaskan bahwa strategi nasional perlindungan konsumen di Indonesia adalah dengan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar menjadi suatu strategi prioritas.
Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses.