Presiden Prabowo Subianto dalam pidato inaugurasinya saat pelantikan presiden dan wakil presiden masa jabatan 2024-2029 di Gedung MPR/DPR/DPD, Parlemen Senayan, Jakarta (20/10/2024) menyampaikan sejumlah hal yang dia anggap penting. Salah satunya pemberantasan korupsi dengan menyebut tiga hal yakni, perbaikan sistem, penegakkan hukum, dan digitalisasi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah hal yang dia anggap penting untuk pemberantasan korupsi. Praktik korupsi menjadi salah satu tantangan bangsa yang akan terus diperangi. Salah satu strateginya melalui digitalisasi yang akan terus dioptimalkan untuk memerangi korupsi di Indonesia.
“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insyaallah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” tegas Presiden Prabowo dalam pidato pertama sebagai presiden di Gedung DPR/MPR /DPD, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung perihal pimpinan yang harus memberi contoh yang baik atau teladan untuk tidak melakukan korupsi. Seluruh unsur pimpinan, lanjutnya, harus memberi contoh untuk pemberantasan korupsi. Dia juga menyampaikan perihal peribahasa Jawa yang berbunyi “ing ngarsa sung tuladha” (di depan memberikan teladan). Terkait praktik dan perilaku korupsi, diibaratkan proses membusuk dari kepala . “Ada pepatah yang mengatakan kalau ikan menjadi busuk, busuknya mulai dari kepala,” ucap Prabowo.
Sebelumnya, Pemerintah Joko Widodo juga menekankan digitalisasi sebagai bagian target reformasi birokrasi terkait pencegahan korupsi. Di antaranya dengan menerapkan belanja produk dalam negeri lewat e-katalog melalui LKPP. Disebutkannya, beberapa kabupaten/kota telah membuktikan bahwa belanja melalui e-katalog menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya korupsi. Hal tersebut dikarenakan penggunaan anggaran lebih transparan, terbuka, dan terukur. (AC)














