Pengadilan Agama Salatiga bertekad untuk menghadirkan sistem layanan peradilan yang cepat, mudah, efisien dan transparan melalui transformasi digital secara menyeluruh.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza mengatakan untuk mencapai hal tersebut, pihaknya sudah menyusun empat strategi, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Empat strategi tersebut antara lain pertama, peningkatan kinerja penyelesaian perkara/persidangan. Kedua, peningkatan efektivitas administrasi keperkaraan di kepaniteraan melalui TI. Ketiga, peningkatan akuntabilitas kesekretariatan. Dan keempat, akses pelayanan publik yang lebih mudah dengan pemanfaatan TI.
“Strategi ini kita rancang untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan penyelesaian perkara melalui penggunaan teknologi informasi. Disamping itu, secara internal kami juga lebih terstruktur, transparan dengan adanya sistem pengarsipan yang digital, kemudian manajemen yang berbasis TI dokumen-dokumen yang tadinya sangat tebal itu bisa diakses dengan cepat dan mudah melalui perangkat digital dan tentunya menghadirkan layanan yang lebih baik pada masyarakat,” kata Adil dalam wawancara penjurian TOP Digital Awards 2024 yang diselenggarakan Majalah IT Works, Rabu (16/10).
“Kemudian melalui transformasi ini semua laporan administrasi keuangan, serta kegitan internal kesekretariatan lainnya dikelola dengan sistem yang saling terkait, yang terintegrasi. Sehingga nantinya masyarakat bisa mengakses berbagai kemudahan layanan kami mulai dari pendaftaran perkara, informasi sidang hingga permohonan secara online tanpa harus datang ke pengadilan,” tambah dia.
Adil mengungkapkan melalui strategi transformasi yang dijalankan, Pengadilan Agama Salatiga berhasil meluncurkan Solusi IT unggulan berupa aplikasi L7Smart yang merupakan kepanjangan Tujuh Langkah yang Sistematis untuk Mediasi yang Adaptif, Responsif, dan berbasis Teknologi. Aplikasi itu merupakan inovasi pertama di Indonesia yang mempermudah pemohon untuk memilih mediator sesuai dengan kapabilitasnya
“Jadi L7Smart ini menggunakan 7 instrumen yang selalu digunakan dalam proses mediasi untuk kita pakai dalam instrumen elektronik. Sehingga bisa melihat profil dari para mediator beserta kompetensinya. Mediator yang selama ini mungkin tidak diketahui oleh para pihak. Mereka tidak mengetahui performanya, kompetensinya. (Dengan aplikasi itu) kita sajikan dalam layanan dengan berbasis teknologi ini,” kata Adil.
Aplikasi ini memuat sejumlah fitur unggulan seperti L7 Desk Info, L7 Rating Mediator, L7 TV Ruang Sidang, L7 TV Ruang Tunggu Sidang, L7 e-Dokumen Mediasi, e-Register Mediasi, dan L7 e-Laporan Mediasi.“Jadi aplikasi ini dapat menjawab permasalah para pihak yang selama ini tidak mengetahui para mediator di pengadilan agama Salatiga. Sebab biasanya hanya ada di daftar kecil di ruang pengadilan agama. Tapi melalui aplikasi ini kita tampilkan performa mediator, profilnya, fotonya, kompetensinya keahliannya. Bahkan rating dari para pihak tentang bagaimana mereka melayani para pihak dengan mediasi,” ujar Adil.
Adil merinci setidaknya ada 6 manfaat yang diperoleh dari penggunaan aplikasi ini antara lain:
- Membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengenal Mediator dan prosedur Mediasi
- Masyarakat dapat memilih mediator sesuai dengan kebutuhannya dengan sebelumnya melihat profil, kompetensi dan keahlian mediator;
- Masyarakat mengetahui tingkat keberhasilan mediasi melalui tayangan TV Mediasi di ruang tunggu;
- Mediator dapat membuat Laporan Mediasi secara cepat dan mudah;
- Masyarakat dapat memberikan penilaian yang objektif atas pelaksanaan mediasi;
- Pengadilan dan Mediator mendapatkan data tingkat kepuasan masyarakat sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi
“Dengan adanya keterbukaan dan pilihan untuk memilih mediator, diharapkan para pihak yang berperkara bisa lebih memilih mediasi untuk menyelesaikan permasalah. Sehingga akan berakhir pada perdamaian,” terang Adil
“Karena mediasi adalah upaya perdamaian, karena perdamaian merupakan keputusan yang terbaik. Harapan ke depan perkara yang ada di pengadilan agama Salatiga bisa berakhir damai,” imbuh dia.
Editor: Fauzi
Luar biasa PA Salatiga patut dijadikan percontohan teristimewa ttg digitalisasi mediasi