ItWorks- Dalam upaya membantu meningkatkan pemahaman dan kemampuan perusahaan di bidang keamanan siber /IT Security dan perlindungan data pribadi/Data Privacy, MSI Institute (Madani Solusi Internasional Group) kembali menyelenggarakan pelatihan terkait keamanan informasi bertema “Cyber Security Awareness dan Perlindungan Data Pribadi (PDP)“ yang berlangsung 2 hari, dari hari ini (19-20) Februari 2025, di Yogyakarta. Pelatihan ini diikuti 47 peserta dari berbagai latarbelakang perusahaan, seperti bidang perbankan (BPR), Bank Daerah, PDAM, jasa tambang, dan lainnya.
Perkembangan teknologi informasi dan interaksi penggunaan digital technology, belakangan ini telah mengalami perkembangan pesat. Pertukaran data dan informasi secara elektronik (electronic data interchange), transaksi secara elektronik, dan sejenisnya, kini telah menjadi hal biasa dilakukan di banyak kalangan pelaku usaha. Termasuk pelaku usaha di daerah-daerah, seperti BUMD dan. Terlebih dengan adanya kebijakan pemerintah yang juga mendorong adanya transformasi digital, seperti penerapan layanan digital melalui e-government (e-Govt) atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), smart city, penerapan berbagai transaksi pembayaran secara cashless, dan lainnya.
Digitalisasi mampu meningkatkan performa, efisiensi dan berbagai kemudahan lain. Namun di sisi lain, kemajuan dan meningkatnya digitalisasi ini, juga diikuti dengan tingkat ancaman kejahatan siber yang juga makin tinggi dan kompleks dengan berbagai modus serangan. Termasuk juga adanya kejahatan yang menyasar pencurian data-data penting perusahaan, data pribadi dan lainnya melalui berbagai celah dan teknis serangan.
Hal ini tak pelak juga menjadi tantangan, sekaligus tuntutan akan pentingnya meningkatkan kemampuan dalam membangun sistem keamanan siber yang andal untuk melindungi berbagai data dan informasi penting bagi Perusahaan, institusi, l;embaga danm lainnya dalam berbagai skala. Apalagi juga telah diberlakukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun 2024 lalu. UU PDP disahkan pada 17 Oktober 2022 dan berlaku tahun 2024 sebagai tonggak sejarah baru dalam pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia. UU ini juga mengatur hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam setiap proses tersebut.
UU ini juga mewajibkan pengendali data pribadi, baik itu perusahaan, lembaga pemerintahan, maupun pihak lainnya, untuk menjaga keamanan data pribadi dengan menggunakan sistem perlindungan yang memadai. Mereka harus memastikan bahwa data pribadi yang mereka kelola tidak jatuh ke tangan yang salah dan tidak disalahgunakan.
Dalam hal terjadi pelanggaran, UU PDP memberikan sanksi tegas. Mulai dari denda yang bisa mencapai miliaran rupiah hingga hukuman pidana. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola data pribadi. Sebelum adanya UU PDP, banyak kasus kebocoran data pribadi yang terjadi tanpa ada mekanisme perlindungan yang jelas.
Dengan adanya UU ini, setiap orang memiliki hak penuh atas data pribadi mereka, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga penyimpanannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Di sisi lain masih banyak aspek substansial yang harus ditindaklanjuti, dan celah hukum dari konsekuensi berkaitan dengan keamanan siber yang harus diantisipasi oleh para pelaku usaha.
Kondisi ini yang mendorong MSI Institut yang belakangnan banyak menggelar pelatihan ini, yang khusus memfokuskan pada pengenalan PDP, data privacy, dan keamanan siber. “Di era digital saat ini, ancaman siber semakin canggih dan bahkan juga sudah sering terjadi di berbagai kalangan. Pelanggaran dan pencurian data juga bukan lagi sekadar kemungkinan, tetapi telah menjadi kenyataan yang jika tidak antisipasi dengan baik, ini bisa mengancam reputasi perusahaan, menimbulkan kerugian secara material, dan bahkan mengancam kelangsungan bisnis. Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun awareness betapa pentingnya membangun sistem keamanan siber yang andal, termasuk membangun digital culture akan pentingnya perlilaku aman bagi setiap individu terkait cyber security ini,” ungkapnya.
Pelatihan kali kini mendatangkan trainer yang exspert dari Artha Solutions. Di antaranya ada Edwin H. sebagai senior consultant yang ahli bidang Cyber Security and Data Privacy, dan pelatih lainnya. Materi yang disampaikan di antaranya: tujuan Memahami Keamanan Informasi , Prinsip Keamanan Informasi, Dampak Serangan Siber di Indonesia, Bentuk Serangan Siber, Jenis Ancaman Siber, Security on Social Network Sites, Securing The Network Connection. Selain itu ada materi yanb lebih spesific, di antaranya Solusi dan Pencegahan, Panduan Umum pengamanan Dokumen, Cara Menghindari Phising, Solusi setelah terpapar, Kepatuhan terhadap UU PDP, Incident Data Breach dan sanksinya, dan beberrapoa materi terkait lainnya. (AC)














