ItWorks- Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada (01/07/2025). Audiensi membahas berbagai hal terkait upaya penguatan inovasi pelayanan publik di Indonesia. MenPANRB Rini menegaskan, masyarakat harus ditempatkan sebagai stakeholder atau pemangku kepentingan, bukan sebagai klien pemerintah.
Dalam audiensi tersebut Menteri Rini didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru; Asisten Deputi Perumusan KebijakanPelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto; serta Asisten Deputi Kelembagaan dan TataLaksana Perekonomian, Infrastruktur, dan Pemerintah Daerah Wilayah II Kementerian PANRB Mas Pungky Hendrawijaya.
Sementara dari PPI, hadir Pula Ketua Umum PPI Syahrir Ika; Ketua Dewan Pakar PPI Bambang Subiyanto; Ketua Departemen Pengembangan Inovasi & Reformasi Pelayanan Publik Siti Zuhro; Ketua Komisi Profesi Periset dan Pengembangan Bisnis PPI Syarif Hidayat; Sekretaris Jenderal PPI Agus Fanar Syukri; serta Bendahara Umum PPI Sari Intan Kailaku.
Menteri Rini mengatakan jika pelayanan publik yang berkualitas adalah ujung tombak reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pihaknya perlu mendengar masukan dari para ahli guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Hal tersebut dirasa dapat membuat perubahan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang dibutuhkan secara terpadu dan terdigitalisasi.
Disampaikan bahwa peran PPI diperlukan untuk menyusun kajian kebijakan berbasis evidence untuk menyatukan arah kebijakan, mendukung pelembagaan inovasi. Peran lain adalah pengembangkan pelatihan, asistensi, dan model pembinaan SDM berbasis riset serta membantu membangun ekosistem inovasi yang tidak bergantung pada figur.
Selain pelayanan publik, pihaknya juga memerlukan masukan dari PPI dalam hal implementasi reformasi birokrasi. Dimana birokrasi yang kapabel, berdaya saing, dan berintegritas merupakan faktor pendukung tercapainya visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju, bermartabat, dan sejajar dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut merupakan arahan Presiden dan Wakil Presiden.
“Birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila kita dapat bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.














