ItWorks.id- Dalam proses pengiriman dan distribusinya, bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam, seperti di Aceh dan Sumatera Barat, banyak yang diangkut melalui kapal laut di sejumlah pelabuhan Indonesia. Sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadaap musibah hal ini, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memberikan keringanan pelayanan jasa kepelabuhanan terhadap barang-barang tersebut.
Kepedulian ini terutama untuk mendukung kelancaran pendistribusian bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang terjadi di Wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebagaimana dirilis melaui portal webnya belum lama ini, Pelindo memberikan keringanan biaya pelayanan jasa kepelabuhanan untuk bantuan yang dikirim melalui pelabuhan yang dikelola Pelindo.
Periode pemberian keringanan ini diberikan selama 2 (dua) bulan terhitung dari tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 31 Januari 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, PT Pelni juga membuka layanan pengiriman bantuan bencana khusus korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara secara gratis menggunakan kapal laut miliknya. Direktur Utama Pelni Tri Andayani menjelaskan, pengiriman barang bantuan ini merupakan kewajiban sekaligus keinginan dari Pelni untuk meringankan beban saudara-saudara di Sumatera yang terkena musibah banjir dan longsor. “Salah satu yang dilakukan Pelni yakni dengan cara membebaskan biaya pengiriman, khusus untuk muatan yang ditujukan bagi korban bencana di Sumatera Utara,” ujarnya dilansir dalam rilis loeprs, belum lama ini, di Jakarta.
Tercatat pada kloter pertama, sebanyak 15 kontainer diangkut, dengan estimasi biaya kirim sekitar Rp 400 juta. Kloter pertama dikapalkan pada (12/12/2025) dengan total biaya (pengiriman) tiga kloter yang dibebaskan sekitar Rp 1,5 miliar.
Dia menjelaskan, institusi maupun individu bisa mengumpulkan bantuan melalui Kantor Cabang Pelni di seluruh Indonesia dan akan dikumpulkan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Selanjutnya, akan dikirimkan ke Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara dengan KM Kelud.














