Itworks.id- Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5, sebuah inisiatif internasional yang mendorong percepatan pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, inklusif, interoperabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, partisipasi Indonesia dalam kampanye tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghadirkan lebih banyak aplikasi. “DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem, tetapi memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, terintegrasi, dan hadir dalam kehidupan masyarakat,” kata Rini saat OECD Global Symposium 2026 di Seoul, Korea Selatan, yang dirilis Humas KemenPANRB melalui portal web resmi, baru-baru ini.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk, Indonesia memandang DPI sebagai fondasi penting untuk memperluas akses layanan publik, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mengurangi kesenjangan pelayanan.
Pemerintah saat ini terus mengembangkan ekosistem DPI melalui berbagai program strategis, antara lain Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sistem Penghubung Data dan Layanan Digital Pemerintah (SPDLDP), implementasi Satu Data Indonesia, sistem pembayaran digital interoperabel QRIS, BI-FAST, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta portal layanan terpadu INAku.
Hingga 19 Mei 2026, pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi mencapai 19,35 juta orang. Pemerintah menargetkan penguatan layanan ini melalui teknologi pengenalan wajah dan liveness detection untuk menjangkau sekitar 50 juta pengguna.
Di bidang interoperabilitas, hingga April 2026 Sistem Penghubung Layanan Pemerintah telah menghubungkan 447 instansi. Sementara QRIS mencatat lebih dari 10,33 miliar transaksi dengan dukungan lebih dari 58 juta pengguna dan 41 juta merchant, yang mayoritas merupakan pelaku UMKM. QRIS juga telah terhubung dengan sistem pembayaran di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Tiongkok.
Pemerintah juga telah menguji pemanfaatan DPI dalam transformasi perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan pertukaran data aman berhasil memangkas proses verifikasi penerima manfaat dari sebelumnya 75-200 hari menjadi hanya sekitar satu menit hingga enam jam.
Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam kampanye 50-in-5 menunjukkan keyakinan bahwa keberhasilan pemerintahan digital diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Partisipasi Indonesia dalam kampanye 50-in-5 mencerminkan keyakinan bahwa masa depan pemerintahan digital tidak ditentukan oleh seberapa banyak aplikasi yang dibangun pemerintah, melainkan oleh seberapa besar pemerintah mampu menghadirkan makna dan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi global, Indonesia juga tengah mempersiapkan penyelenggaraan Global DPI Summit 2027 di Bali yang diharapkan menjadi wadah pertukaran praktik terbaik dan kerja sama internasional dalam pembangunan infrastruktur publik digital yang inklusif dan terpercaya.














