ItWorks.id- Kian banyaknya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, turut mendorong kebutuhan terhadap infrastruktur pengisian daya yang mudah diakses dan saling terhubung. Salah satu konsep yang dapat mendukung kebutuhan tersebut adalah Electric Vehicle (EV) Roaming, yang memungkinkan pengguna kendaraan listrik mengakses layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dari berbagai operator.
Dwidharma Priyasta Tasurun, Ketua Kelompok Riset Kartu Cerdas dan Mobilitas Berbasis Elektronika, Pusat Riset Elektronika BRIN, menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan kendaraan listrik perlu diikuti dengan sistem pengisian daya yang dapat saling terhubung antar operator. Menurutnya Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2023 (khususnya pasal 14) yang secara eksplisit menyatakan tentang Single Gateway, yang bisa dijadikan sebagai dasar pengembangan EV Roaming secara nasional.
“EV Roaming memungkinkan pengguna kendaraan listrik mengakses SPKLU dari berbagai operator tanpa harus melakukan registrasi secara terpisah pada setiap operator,” terang Dwidharma saat menyampaikankan materi “Open Charge Point Protocol 1.6 dan Potensi Penerapan untuk EV Roaming” dalam webinar SISTEM (Sharing Ilmiah Sains dan Teknologi Elektronika serta Manfaatnya) Vol. 6 Tahun 2026 bertajuk “AI untuk Mobilitas Berbasis Elektronika: Dari Data Hingga Kendaraan Listrik” yang diselenggarakan PRE secara daring, (24/9) yang dirilis Humas BRIN, baru-baru ini.
Dwidharma juga menerangkan bahwa OCPP (Open Charge Point Protocol) merupakan protokol yang memungkinkan perangkat pengisian kendaraan listrik atau Charge Point berkomunikasi dengan sistem pusat (Central System). Salah satu versi yang digunakan adalah OCPP 1.6, yang memiliki fitur DataTransfer untuk mendukung pertukaran informasi tambahan di antara sistem. Fitur tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan dalam mendukung penerapan EV Roaming. “Dengan memanfaatkan DataTransfer, terdapat potensi untuk mengembangkan mekanisme EV Roaming berbasis OCPP 1.6,” katanya.
Lebih lanjut, pengembangan EV Roaming dapat didukung dengan berbagai perangkat lunak dan simulator OCPP yang dapat digunakan untuk mencoba sekaligus menguji sistem sebelum diterapkan. Pemanfaatan perangkat tersebut menjadi salah satu langkah untuk melihat bagaimana sistem pengisian kendaraan listrik dari berbagai operator dapat saling terhubung. “Dengan begitu, pengembangan layanan pengisian kendaraan listrik dapat terus dilakukan agar semakin terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi pengguna,” ucapnya.
Ketua Kelompok Riset Kartu Cerdas dan Mobilitas Berbasis Elektronika tersebut berharap dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya integrasi teknologi, data, dan sistem komunikasi dalam ekosistem kendaraan listrik. Selain itu EV Roaming berbasis OCPP 1.6 juga diharapkan menjadi salah satu pendekatan teknis yang dapat mendukung pengembangan layanan SPKLU yang semakin terhubung dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusat Riset Elektronika (PRE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yusuf Nur Wijayanto menyampaikan bahwa perkembangan mobilitas kendaraan listrik membutuhkan berbagai hal. “Pengembangan mobilitas kendaraan listrik ini tidak hanya membutuhkan perangkat keras, tetapi juga data yang berkualitas, sistem komunikasi antarsandar dan pemanfaatan teknologi digital secara integrasi,” pungkasnya.














