Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), melakukan pengawasan segala bentuk pemanfaatan iptek nuklir di tanah air. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Kepala Perijinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR) Bapeten, Zaenal Arifin, didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol, Akhmad Muktaf Haifani mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan agar pemanfaatan iptek nuklir di tanah air, selalu mengutamakan faktor safety atau keselamatan, security atau keamanan, dan safeguards agar bahan nuklir jangan dikonversi menjadi bom.
Disela Media Gathering ‘Pengawasan Ketenaganukliran Dalam Mewujudkan Keamanan Nuklir’, di Jakarta, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Khoirul Huda, menambahkan beberapa hal terkait implementasi keamanan nuklir, yang dilakukan Indonesia melalui Bapeten, antara lain, memasang Radiation Portal Monitor pada sejumlah pelabuhan besar seperti di Belawan, Medan, dan perkembangannya dapat dipantau langsung dari Bapeten.
“Hal ini dilakukan untuk mengetahui lalu lalang barang yang melibatkan zat radioaktif maupun bahan nuklir. Kami ingin menjamin keselamatan pekerja, anggota masyarakat, dan melindungi lingkungan hidup,” ujarnya.
Bapeten sendiri pada Oktober 2012 dinyatakan oleh IAEA sebagai Badan Pengawas terbaik nomor 8 se-Asia Pasifik. Lembaga itu selalu harus memastikan seluruh pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia hanya digunakan sepenuhnya untuk tujuan damai. Di samping itu, peningkatan sistem keamanan nuklir di dalam dan di luar fasilitas, terus dilakukan melalui koordinasi antar instansi terkait.
Dalam kesempatan ini dijelaskan pengawasan di bidang nuklir akan mengupayakan resiko sekecil-kecinya dan membuat manfaat atau benefit yang sebesar-besarnya. “Bapeten terus mengembangkan peraturannya sesuai dengan guidance dari IAEA, sehingga dapat dicapai tujuan untuk mewujudkan keselamatan, kesehatan pekerja dan anggota masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup,” katanya.














