Jakarta, ItWorks- Sesuai Permen (Paturan Menteri) Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan dan kebudayaan. Tak hanya penyediaan IT di internal, Pustekkom juga banyak mengembangkan konten aplikasi pembelajaran secara digital untuk masyarakat luas, termasuk mengembangkan program digitalisasi sekolah di daerah 3 T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Di era teknologi informasi (TI) yang makin berkembang pesat, program digitalisasi sekolah melalui implementasi TI menjadi keniscayaan, baik untuk mendukung aktivitas belajar- mengajar (pembelajaran), penyediaan sumber bacaan, termasuk penyediaan infrastruktur untuk mendukung berbagai program dunia pendidikan berbasis digital. Di antaranya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), layanan bimbingan belajar (bimbel) secara daring yang kini banyak berkembang di tengah masyarakat, dan lainnya.
Tuntutan dan tantangannya juga makin kompleks, termasuk penyediaan kontens yang relevan, terlebih dalam menghadapi tantangan era revolusi industri keempat (Industri 4.0) yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih berkualitas. Melalui dukungan sistem TI, termasuk penyediaan contens pembelajaran secara digital, diharapkan bisa mempermudah dan meningatkan efektifitas dan kualitas belajar mengajar, untuk peningkatan siswa demi terwujudnya SDM yang unggul di Tanah Air.
“Terkait siswa atau SDM, Pustekkom Kemendikbud sebagai salah unsur pendukung tugas Kemendikbud di bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan, memiliki peran dan posisi yang strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pengembangan dan pendayagunaan TIK, baik untuk peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan di setiap jenis dan jenjang pendidikan. Dalam hal ini, kami juga banyak mengembangkan konten dan aplikasi bagi peningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui aplikasi pembelajaran berbasis TIK (e-pembelajaran). Selain itu, kami juga mengupayakan ketersediaan bahan belajar dan model media pembelajaran berbasis TIK, sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas, termasuk yang ada di pelosok pedesaan maupun daerah terpencil,” ungkap Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud, Gogot Suharwoto Ph.D saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2019” yang diselenggarakan Majalah ItWorks bekerjasama dengan lembaga riset independent dan sejumlah Asosiasi TI & TELCO yang berlangsung di Gedung WTC I, Jl Jend, Sudirman, Jakarta, belum lama ini.
Saat presentasi dan wawancara penjurian, Kepala Pustekkom Kemdikbud, Gogot Suharwoto Ph.D juga didampingi tim, yakni Drs, Gatot Pramono, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengembagan Jejaring, serta Arifin Abdurrasyid, Pengelola Sistem Informasi Pustekkom Kemdikbud. Presentasi dan wawancara penjurian selama sekitar 75 menit berlangsung interaktif di hadapan tim dewan juri yang dimoderatori oleh CEO Majalah ItWorks, M Lutfi Handayani. Adapun presentasi yang disampaikan terkait kebijakan komitmen transformasi digital dengan tema “ Kebijakan Penerapan TIK Pustekkom Kemendikbud”.
Ruang Lingkup Tugas
Menurut Kepala Pustekkom Kemdikbud, Gogot Suharwoto Ph.D, landasan hukum pengembangan TIK di instansinya yakni mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 99 Tahun 2013 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun ruang lingkupnya sesuai Permendikbud 99 ini yakni mencakup e-adminstrasi, e-pembelajaran, serta Jejaring e-pendidikan.
Adapun e-administrasi merupakan proses layanan administrasi dega berbasis media elektronik, khususnya komputer. Dalam hal ini, Pustekkom Kemdikbud telah mengembangkan aplikasi e-office (persuratan secara electronis), integrasi sistem informasi kepegawaian (Simpeg), e-planning, layanan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, dan beberapa aplikasi lainnya. Sedangkan e-pembelajaran adalah proses layanan pembelajaran degan berbasis media elektronik dalam bentuk audio, video dan multimedia yang didistribusikan melalui radio, televisi, komputer, intranet, dan internet. Sedangkan jejaring e-pendidikan adalah jaringan tertutup (intranet) dan jaringan terbuka (internet) yang menghubungkan antar simpul pendidikan dan kebudayaan.
“Jadi kami tak hanya mengembangkan sistem IT untuk tata kelola birokrasi berbasis TIK di internal (Kemendikbud), namun sesuai visi dan misi yang ada, kami juga mengembangkan sistem TIK untuk masyarakat dan dunia pendidikan melalui e-pembelajaran. Baik dalam hal dukungan infrastruktur maupun konten dan aplikasi,” ujarnya.
Sejauh ini juga sudah ada beberapa capaian dari Pengembangan TIK yang dilakukan Pustekkom Kemendikud yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. Di antaranya pengembangan aplikasi dan dukungan infrastruktur digital untuk layanan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), layanan Media pembelajaran secara daring, termasuk bantuan bagi peningkatan sarana pra sarana digitalisasi (akses internet) bagi sekolah di wilayah 3T melalui kerjasama dengan BAKTI Kominfo dalam program Universal Service Obligation (USO). Pada tahun 2019 sendiri, Pustekkom Kemendikbud dalam program pemberian sarana pembelajaran ini menargetkan dapat menjangkau 300 dari 1.800 sekolah.
“Selain bantuan tersebut, kami juga memberikan bimbingan teknis pemanfaatan TIK bagi para guru dan tenaga pendidik di daerah 3T. Misalnya cara Setting peralatan, pemanfaatan fitur dan pemanfaatan portal rumah belajar yang kami kembangkan untuk mendukung proses pembelajaran secara digital. Jumlah pendaftar dan follower portal rumah belajar per 30 Septermber 2019 sudah mencapai 1,3 juta. Aplikasi rumah belajar ini bisa diakses via Desktop dan juga Mobile Apps,” ungkap Gogot Suharwoto.
Rumah Belajar (Rumah Belajar Kemendikbud) ini merupakan layanan bimbingan belajar (bimbel) secara daring yang disediakan Kemendikbud secara gratis. Di Rumah Belajar, semua orang bisa mengakses berbagai materi pembelajaran. Pada laman resmi Rumah Belajar, belajar.kemdikbud.go.id, terdapat 8 fitur utama seperti Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik, Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya, Wahana Jelajah Angkasa, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Kelas Maya. Untuk bahan belajar, Rumah Belajar tidak hanya menyediakan dalam format yang monoton, tetapi juga bersifat interaktif dengan bantuan media pendukung seperti gambar, video, animasi, dan sebagainya.
Rumah Belajar merupakan inovasi pengembangan program Kemendikbud dalam hal media pendidikan kepada masyarakat. Kalau dulu ada CD-CD pembelajaran yang diberikan ke sekolah-sekolah. Sejak launching Rumah Belajar 2011, konten yang tadinya masih dalam bentuk CD, kini disdiakan dalam bentuk media pembelajaran online lewat web. Tujuan yang ingin disasar, yakni kemudahan akses materi pembelajaran yang lebih luas dan mudah oleh masyarakat luas.
“Rumah Belajar ini bisa diakses oleh siapa saja, dari mana saja. Kita harapkan ini bisa makin meningkatkan kemampuan para pengajar maupun siswa, sekaligus mendorong mereka beradaptasi dengan teknologi sehingga proses belajar-mengajar bisa berjalan sesuai dengan perkembangan zaman. Kita harapkan ini bisa makin mencerdaskan anak bangsa di era digital sekaligus mendukung program peningkatan SDM dalam menghadapi era Industri 4.0 yang sarat penggunaan teknologi digital,” tandasnya. (AC)














