Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah bekerjasama dengan mitra di daerah dala m mengimplementasi-kan penguatan sistem inovasi dengan tujuan menumbuhkembangkan daerah berinovasi. ” Penguatan sistem inovasi di Indonesia mutlak dilakukan untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berbasis ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi (Iptekin). Tujuan dilakukan penguatan sistem inovasi adalah untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing,” kata Kepala BPPT Marzan A. Iskandar, di acara Leaders Forum bertajuk “Menumbuhkembangkan Daerah Berinovasi dan Bisnis Inovatif Kalangan Usia Muda”, di Gedung BPPT, Jakarta, (15/4).
Daerah-daerah yang sudah dan sedang didampingi BPPT untuk menguatkan sistem inovasi di antaranya Kota Pelalawan Provinsi Riau, Kota Cimahi di Jawa Barat, Kota Pekalongan di Jawa Tengah, Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat, Kabupaten Bangli di Bali, Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan. BPPT kedepan mengusulkan untuk memperluas daerah percontohan yang mengimplementasikan penguatan sistem inovasi di daerah-daerah otonom secara kolaboratif dengan partisipasi dari berbagai pihak agar bisnis-bisnis inovasi di Indonesia semakin meningkat.
Dipaparkan, penguatan sistem inovasi perlu menjadi komitmen bersama para pemimpin dengan seluruh pemangku kepentingan, dan menjadi arus utama pembangunan Indonesia ke depan. Dalam mengimplementasikan penguatan sistem inovasi tersebut melalui lima pilar strategis, yaitu pilar pertama penguatan inovasi daerah dengan tujuan agar ekosistem inovasi di daerah meningkat. Pilar kedua adalah pengembangan klaster industri dengan tujuan agar industri inovatif atau berdaya saing. Pilar ketiga pengembangan jaringan inovasi, agar ilmu pengetahuan dan teknologi dan kapasitas inovasi menguat. “Pilar keempat pengembangan technopreneur agar perusahaan atau bisnis-bisnis inovatif bisa tumbuh, dan pilar kelima adalah pengembangan tematik agar kebutuhan dasar rakyat, seperti air bersih, listrik dan lain-lain dapat terpenuhi secara adil,” tambahnya. (red/ju)













