ItWorks- Berdasarkan riset Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebanyak 43% serangan siber menargetkan kelompok pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Mengantisiapi hal itu, BSSN keluarkan Pedoman Proteksi Serangan DDoS Untuk UKM yang bisa didownload melalui tautan yang terdapat di website resmi BSSN.
Di tengah pandemi Covid-19, BSSN mencatat adanya peningkatan serangan siber di Indonesia, termasuk ke UKM. Bahkan seperti dilansir Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN dalam web resmi BSSN baru-baru ini, sebanyak 43 % serangan siber menargetkan kelompok UKM. Namun dengan segala keterbatasan yang ada, membuat UKM belum bisa memenuhi aspek keamanan siber.
Padahal BSSN menilai, keberlangsungan UKM sangat penting bagi ketahanan perekonomian Indonesia karena UKM memberikan kontribusi kepada PDB 60%dan penyerapan tenaga kerja sampai 97%. Makanya untuk mengantisipasi hal itu dan memproteksi UKM dari serangan siber, BSSN mengeluarkan pedoman bagi UKM untuk melindungi diri dari seranngan DDoS.
DDoS merupakan kependekan dari Distributed Denial of Service atau dapat diartikan sebagai Penolakan Layanan secara Terdistribusi. DDoS merupakan jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan. Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan beberapa komputer host penyerang, hingga komputer target tidak bisa diakses. Jenis serangan DDoS termasuk serangan yang sangat populer digunakan oleh para hacker.
Serangan DDos dilakukan dengan tujuan untuk membuat sistem atau jaringan tidak dapat diakses. Salah satu contohnya, jika diserang DDoS, pengguna tidak dapat mengakses situs atau aplikasi tempat UKM memperjualbelikan barang di situsnya atau marketplace. Sehingga proses bisnis UKM akan terganggu, di mana jika serangan DDoS terus terjadi maka keberlangsungan bisnis UKM bisa makin terpuruk.
Karena itulah untuk mengantisiapi hal itu, BSSN mengluarkan Pedoman Proteksi Serangan DDoS Untuk UKM. Dalam pedoman itu, BSSN juga memberikan sejumlah tips yang dapat digunakan oleh UKM untuk melindungi sistem atau jaringan mereka. Selengkapnya untuk kebutuhan tersebut, atau Pedoman Proteksi terhadap Serangan DDoS untuk UKM ini, selengkapnya bisa diunduh melalui tautan yang terdapat di website resmi BSSN (https://bssn.go.id/pedoman-proteksi-terhadap-serangan-ddos-untuk-ukm/). (AC)














