Jakarta, ItWorks- Implementasi dan integrasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) perlu dioptimalkan dalam tatanan normal baru (the new normal) untuk berbagai layanan publik, termasuk perizinan. Penyederhanaan birokrasi menjadi kunci transformasi pelayanan publik selama Covid-19 masih mewabah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan strategi untuk menyongsong pelayanan publik di masa the new normal. Selama pemberlakuan normal baru, penyederhanaan birokrasi untuk berbagai layanan masyarakat sangat penting selama pandemi Covid-19 masih terjadi.
“Optimalisasi SPBE sangat penting mengingat ada penyesuaian sistem kerja dan kegiatan tatap muka yang makin dibatasi. Penyederhanaan birokrasi dengan dukungan sistem elektronik menjadi kunci transformasi pelayanan publik selama Covid-19 masih mewabah,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa saat membuka seminar daring atau web seminar “Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Menghadapi Era Tatanan Normal Baru, (03/06) yang dilansir Humas MenPANRB, baru-baru ini.
Dikatakan, tatanan normal baru yang segera diterapkan oleh pemerintah, memaksa seluruh lini beradaptasi, termasuk sistem pelayanan publik. Momentum ini juga bisa menjadi kesempatan untuk melakukan akselerasi dalam mewujudkan transformasi pelayanan. “Reformasi pelayanan perizinan yang dilakukan melalui penyederhanaan dengan SPBE bisa memangkas prosedur yang kaku dan berbelit-belit,” katanya.
Dalam hal ini, ia mengajak semua unit pelayanan untuk menggunakan media informasi untuk menyampaikan standar pelayanan baru melalui media publikasi. Apalagi di era saat ini, media sosial bisa dibilang sangat efektif untuk mempublikasi seluruh kebijakan pemerintah, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pelayanan publik ditengah pandemi. Strategi berikutnya yakni mendorong unit penyelenggara pelayanan untuk membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.
Hal ini perlu segera dilakukan mengingat, kebutuhan masyarakat akan pelayanan masih cukup tinggi meski terjadi pandemi. Karena itu, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala daerah wajib memantau kualitas pelayanan publik di wilayahnya agar tetap optimal. “Memastikan kualitas output dari produk layanan online maupun offline tetap sesuai standar yang ditetapkan,” tegas Diah dalam Webinar yang diikuti oleh semua sekretaris daerah dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia ini.
Diakui, hingga kini tidak semua unit pelayanan atau daerah bisa menerapkan layanan secara online. Terutama kendala terkait jaringan internet, listrik, dan sebagainya, sehingga masih dilakukan layanan secara offline. Dalam hal ini, pihaknya meminta agar setiap layanan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kegiatan webinar ini juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kementerian PANRB. Dalam seminar daring itu, peserta dan masyarakat umum diberikan pemahaman dari berbagai perspektif dalam menghadapi tatanan normal baru.
Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber ahli dalam beberapa bidang, termasuk, kepala daerah untuk sharing dalam seminar daring tersebut. Para pembicara di antaranya Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Girindrawardana, yang memaparkan tentang the new normal dari sisi pengetahuan dan pengelolaan bisnis. Sedangkan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, memaparkan tentang strategi daerah mereka dalam menyambut tatanan normal baru. (AC)














